Pasien PDP Meninggal dari Dasan Agung Mataram Positif Corona

Covid-19 Meninggal di Mataram
DIMAKAMKAN : Satu pasien PDP Covid-19 asal Mataram saat dimakamkan oleh petugas medis.

MATARAM–Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengonfirmasi hasil laboratorium pemeriksaan dua pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia.

Pertama, pasien laki-laki atas nama J, 55 tahun dari Dasan Agung Mataram. Sebelumnya, J merupakan pasien status PDP yang dirawat di RSUD Kota Mataram, dan meninggal pada Sabtu (28/3/2020) siang. “Hasil laboratorium pemeriksaan swab Positif Covid-19,” jelas Gubernur dalam presss release yang diterima Radar Lombok, Rabu (1/4/2020).

Pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan ke daerah terdampak yaitu Jakarta, sehingga saat ini terus dilakukan penelusuran kontak tracing terhadap orang-orang yang pernah berhubungan dengan pasien dimaksud.

Kemudian pasien atas nama IMS, 55 tahun dari Karang Madain Mataram sebelumnya dirawat di RSUD Provinsi NTB dan meninggal pada pukul 16.30 WITA pada Sabtu (28/3/2020). “Hasil pemeriksaan laboratorium swab Negatif Covid-19,” jelasnya.

Sebelumnnya pada Jumat (27/3/2020), pasien  tersebut dalam kondisi lemah dan keluhan sesak nafas, serta komplikasi penyakit degenerative lainnya, maka pihak RSUD Provinsi NTB sesuai SOP mengambil langkah melakukan isolasi kepada almahrum seperti layaknya pasien PDP.

“Diminta kepada semua pihak mengikuti dan mematuhi petunjuk dan arahan dari pemerintah, tenaga medis, dan petugas di lapangan. Tetap saling mengingatkan dan saling menjaga dengan cara cuci tangan, tetap di rumah kecuali dalam keadaan mendesak. Jaga jarak (physical distancing), jalankan pola hidup bersih dan sehat, konsumsi vitamin, jauhi keramaian, gunakan masker jika anda sakit dan saat berada di luar rumah dan jangan percaya berbagai isu dan informasi hoax,” jelas Gubernur. (*)

Komentar Anda