MATARAM— Butir-butir kesepakatanparpol yang tergabung dalam koalisi poros tengah menghadapi pilkada NTB tidak sepenuhnya diikuti.
Kesepakatan awal yakni, keempat parpol yang tergabung harus mengadakan penyampaian visi misi kandidat bacagub dan bacawagub. Ini sebagai syarat mutlak penerimaan yang disepakati partai koalisi. Namun, hanya tiga parpol yang konsisten melakukan hal tersebut yakni Partai Hanura dan PKB dan PPP. Adapun PAN hingga saat ini tidak melakukan hal tersebut sesuai dengan kesepakatan awal.
Ketua PAN NTB, Muazzim Akbar mengakui, PAN sendiri tidak melakukan uji visi misi bacagub dan bacawagub. “Kita tidak lakukan uji visi misi, berbeda dengan partai yang lainnya,” terangnya Minggu kemarin (27/8).
Pihaknya pun sudah mengirimkan enam nama bacagub dan bacawagub langsung ke DPP PAN. Adapun tiga bacagub yaitu Ahyar Abduh, Farouk Muhammad dan Lalu Rudi Irham Srigede. Sedangkan tiga bacawagub yakn, Nurdin Ranggabarani, Muhammad Amin dan Mori Hanafi. “Sekarang proses sudah ada di DPP,” ungkapnya.
Ketua Partai Hanura NTB, Mudahan Hazdie menyampaikan, pihaknya sudah mengirim seluruh nama bacagub maupun bacawagub yang mengikuti pendaftaran dan penyampaian visi misi. “Ada 10 nama mendaftar di Hanura baik bacagub dan bacawagub, dan semua sudah kita ajukan ke DPP disertai narasi terkait administrasi, curriculum vitae, visi misi melalui Ketua DPP pembina wilayah Bali, NTB, NTT Bapak Kadek Arimbawa, ” jelasnya.
Selangkah lebih maju dari parpol lain, PKB sudah menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 8 bacagub dan bacawagub. Dengan 5 bacagub yakni, Ahyar Abduh, Farouk Muhammad, Ahmad Rusni, Lalu Irham Srigede dan Suhaili. Adapun tiga bacawagub, yaitu Nurdin Ranggabarani, Muhammad Amin dan Mori Hanafi.
“Selanjutnya kita tunggu keputusan DPP, dalam bentuk SK dukungan sudah di paket dalam pasangan calon,” paparnya.
Sementara, Sekretaris PPP NTB Muhamamd Akri memperlihatkan sinyal dukungan yang kuat ke Ahyar Abduh. Namun pihaknya masih menunggu deklarasi dan sekarang baru saja menyelesaikan Rakerwil mengenai pilkada. “Masih berproses, setelah deklarasi baru definitif,” pungkasnya.(yan)