Palang Pintu Parkir RSUD Terbengkalai

PALANG PINTU PARKIR: Tampak palang pintu parkir RSUD dr Soedjono Selong yang hingga kini belum beroperasi, dan hanya menjadi pajangan saja di halaman RSUD (IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) berencana akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Lotim, terkait palang pintu parkir RSUD dr Soedjono Selong, yang hingga kini masih belum beroperasi.

Anggota DPRD Lotim dari Partai Nasdem, Syamsul Rizal mengatakan, keberadaan palang pintu parkir di RSUD itu merupakan salah satu proyek pemerintah untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga sangat disayangkan kalau sampai saat ini belum juga beroperasi.

“Kalau melihat dari palang pintu parkir ini, akan sangat membantu untuk menambah PAD Lotim. Kita sayangkan hingga sekarang belum terlihat dampaknya,” ungkapnya Senin (3/4).

[postingan number=3 tag=”lotim”]

Meski jumlah anggaran yang dikeluarkan daerah hanya ratusan juta untuk membuat palang pintu dan palang parkir ini, namun itu harus bisa bermanfaat sesuai perencanaan awalnya. Sehingga dana-dana yang dikeluarkan dan pendapatan daerah bisa bertambah.

Baca Juga :  Layanan Parkir RSUD Tripat Lombok Barat Dikeluhkan

Kalau dilihat dari fungsi palang pintu parkir ini, tentunya Dinas Perhubungan Lotim mempunyai rencana yang bagus, sehingga mereka mengeluarkan dana  untuk membangun palang pintu parkir. Namun hal yang disesalkan, kenapa hingga kini belum terlihat hasilnya.

“Apalagi kalau hingga kini belum digunakan. Tentunya kita akan komunikasikan dahulu dengan teman-teman untuk memangil dinas terkait, agar jelas permasalahannya,” jelasnya.

Terpisah, Sekretaris Dishub Lotim, Idham menegaskan untuk palang pintu parkir yang ada di RSUD ini sudah dilaporkan ke pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Lotim. Hal ini dikarenakan palang pintu parkir ini belum bisa difungsikan, dan terlihat mangkrak. ”Sudah kita laporkan ke pemerintah, kalau palang pintu parkir ini belum berfungsi,” tegasnya.

Disampaikan, palang pintu parkir ini merupakan program tahun 2015 yang angarannya berasal dari Anggran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lotim, dengan jumlah dana sekitar Rp 150 juta, dan rencananya akan mulai beroperasi Januari lalu. Pihaknya belum mengetahui secara pasti, apa penyebabnya palang pintu parkir ini belum bisa berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Dispenda Turunkan Target Pajak Parkir

Padahaljika palang pintu parkir ini bisa beroperasi, maka pendapatan daerah akan bisa bertambah sedikitnya Rp 30 juta perbulan. Saat ini saja, pendapatan dari lahan parkir RSUD, pengelola bisa menyetorkan uang sebanyak Rp 500 ribu hingga Rp 600 ribu per hari. ”Kalau palang pintu parkir ini sudah beroperasi, maka daerah bisa mendapatkan minimal Rp 1 juta per hari. Sehingga jika dikalikan sebulan, akan mendapatkan PAD Rp 30 juta per bulan,” pungkasnya. (cr-wan)

Komentar Anda