One Gate System Batal Dilaksanakan

TURUN: Wisatawan mancanegara tampak turun dari public boat Koperasi Karya Bahari di Pelabuhan Bangsal. (DOK/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Uji coba one gate system di Pelabuhan Bangsal untuk wisatawan yang akan menuju Gili Tramena (Trawangan, Meno dan Air) batal dilaksanakan.
Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) Djohan Sjamsu tetap pada keputusannya untuk menerapkan pola lama. Yakni kapal cepat yang mengangkut wisatawan dari Bali bisa langsung ke Gili tanpa harus diperiksa atau transit di Pelabuhan Bangsal. “Hasil rapat beberapa waktu lalu dengan stakeholder terkait kita putuskan bahwa wisatawan dari Bali langsung ke tiga Gili. Ndak kita terapkan one gate system,” tegasnya, kemarin (16/8).


Jika one gate system diterapkan lanjut Bupati, dikhawatirkan akan mempersulit para wisatawan yang hendak berlibur ke Gili Tramena. Mengingat mereka harus melewati pemeriksaan ketat dan berpotensi memakan waktu yang cukup lama. Belum lagi mereka harus pindah ke kapal milik Koperasi Karya Bahari (KKB) untuk ke Gili. “Kalau kita lakukan seperti itu bertele-tele jadinya. Malahan kita bisa kehilangan wisatawan nanti. Untuk itu kita putuskan tidak berlakukan one gate system ini,” tambahnya.
Jikapun ingin dilakukan pemeriksaan orang maupun barang bawaan kata Bupati, maka bisa dilakukan di masing-masing Gili. “Kita menyesuaikan itu dengan menempatkan petugas-petugas kita di sana,” bebernya.
Diketahui, keputusan Bupati ini berbeda dengan kesepakatan rapat yang dilakukan Wakil Bupati Danny Karter Febrianto, Kapolres Lombok Utara AKBP Wayan Sudarmanta, dan stakeholder terkait pada Senin (8/8). Sebelumnya, Wakil Bupati mengatakan bahwa pihaknya memilih opsi uji coba one gate system guna meningkatkan pengawasan orang dan barang masuk di wilayah Gili Tramena.

Baca Juga :  Klarifikasi Pengerahan ASN, Hari Ini Dewan Panggil BKD
Baca Juga :  Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif BPR Aikmel Ditahan

Di samping bisa menghidupkan ekonomi di Pelabuhan Bangsal. Dan belakangan, keputusan Danny ini didukung oleh Ketua DPRD KLU Artadi.
Menurut Artadi tidak ada salahnya dilakukan uji coba one gate system. Mengingat hal tersebut adalah hasil kesepakatan bersama. Jika nanti setelah dilakukan uji coba kemudian banyak mudaratnya bagi pemerintah daerah atau masyarakat maka tentu itu akan jadi bahan evaluasi.
Namun keputusan sudah ditetapkan oleh Bupati. Batal melakukan uji coba one gate system. (der)

Komentar Anda