Ombudsman Temukan Penyimpangan BOS

PALING BANYAK : Sektor pendidikan selalu paling banyak dilaporkan ke Ombudsman selama 4 tahun terakhir.

MATARAM – Sepanjang tahun 2020, Ombudsman RI Perwakilan NTB memiliki banyak temuan. Berbagai temuan tersebut berdasarkan laporan masyarakat dari seluruh wilayah di NTB. 

Kepala Ombudsman Perwakilan NTB, Adhar Hakim mengungkapkan, pihaknya telah menerima 305 pengaduan warga. Dari jumlah tersebut, telah ditindaklanjuti sebanyak 113 laporan. “Yang dilaporkan mulai dari adanya pungli dalam program bansos Covid-19, masalah pemecatan aparat desa hingga adanya penyimpangan dana BOS,” terang Adhar Hakim, Rabu (6/1).

Disampaikan, Ombudsman telah mendampingi warga masyarakat dalam proses pemulihan akibat dampak Covid-19 dengan membuka posko pengaduan. Hasilnya, Ombudsman menerima 22 laporan yang tersebar dari sejumlah kabupaten/kota di wilayah NTB. 

Laporan didominasi kasus bantuan sosial (Bansos) yang terganggu penyalurannya. “Itu disebabkan persoalan mekanisme penyaluran yang kurang baik. Dan masih adanya praktik pungutan liar,” ungkap Adhar. 

Selain itu, laporan masyarakat terkait sektor pendidikan menjadi yang tertinggi. Hal semacam ini sudah terjadi selama empat tahun terakhir. Laporan masyarakat tentang sektor pendidikan didominasi kasus-kasus penggelapan bantuan Program Indonesia Pintar BSM di sejumlah sekolah. 

Selain itu, lanjutnya, masih terjadi laporan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di beberapa sekolah swasta. “Mereka menggunakan data fiktif pengusulan BOS,” beber Adhar. 

Ombudsman juga menerima laporan distribusi ijazah bagi siswa yang belum tuntas. Hal ini terutama terjadi pada tingkat SMA/SMK sederajat. Ombudsman mencatat ribuan ijazah tertahan di sekolah dan belum didistribusikan ke siswa-siswi. “Ini sengaja ditahan oleh sekolah karena belum sempat diambil, belum membayar biaya tertentu, menikah, menjadi TKI, dan lain-lain,” imbuhnya. 

Ratusan laporan yang masuk ke Ombudsman didominasi lima sektor. Yaitu sektor pendidikan, pemerintah daerah terutama pelayanan pemerintah desa, kepegawaian, pelayanan adminitrasi pertanahan yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan laporan terkait kepolisian. Hal paling dominan dari ratusan laporan tersebut, terutama terkait dengan buruknya data kependudukan dalam proses penyaluran bansos. “Data kependudukan kita buruk, itu mengganggu proses penyaluran tepat sasaran,” ucapnya. 

Berdasarkan temuan Ombudsman NTB, kendala banyak disebabkan masyarakat tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau NIK yang tidak terdata. Akibatnya warga tidak dapat memasukan namanya ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).  “Ini yang menjadi penyebab masyarakat miskin tidak menerima bantuan sosial,” jelasnya. 

Apabila data DTKS tidak jelas, maka akan membebankan APBD karena harus menanggulangi bansos. Permasalahan ini terjadi di beberapa kabupaten di NTB. Pentingnya penguatan data kependudukan oleh pemerintah kabupaten dan kota harus segera dilakukan. Mengingat, sejumlah kasus maladministrasi dalam penyaluran bantuan sosial selama Covid-19 terjadi di pemerintah desa. “Di desa ini banyak masalah, termasuk aksi-aksi pemecatan staf desa oleh kepala desa sangat mengganggu pelayanan di desa. Pembinaan dari pemerintah kabupaten atau provinsi yang kurang ke desa,” ucap Adhar. 

Asisten Ombudsman Perwakilan NTB Bidang Penyelesaian Laporan, Sahabuddin menambahkan, penggelapan PIP BSM terjadi di SMP 4 Bayan. Sementara adanya data fiktif pengusulan BOS terjadi di beberapa sekolah swasta. Sementara terkait praktik pungli bansos, itu terjadi dalam program bantuan langsung tunai (BLT) dana desa. “Selain masalah pungli, adanya praktik pemberhentian perangkat desa dengan cara tidak sesuai prosedur banyak terjadi,” sebut Sahabuddin. (zwr) 

Komentar Anda