Oknum Polisi Diduga Palak Keluarga Tahanan

PRAYA – Puluhan masa dari Gerakan Peduli Anti Narkotika (GPAN) dan sejumlah lembaga lainnya mendatangi Polres Lombok Tengah. Kedatangan mereka untuk meminta pertanggungjawaban aparat kepolisian atas dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga terjadi di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti). Dugaan pungli ini korbannya adalah keluarga para tahanan yang ada di dalam tahanan polres.

Massa menilai, kapolres gagal dalam mengevaluasi anggotanya di jajaran Tahti. Dugaan pungli ini terjadi ketika keluarga tahanan datang menjenguk, maka kuat dugaan keluarga tahanan harus mengeluarkan uang dari Rp 50.000 sampai Rp 100.000 untuk bisa tahanan tersebut bertemu dengan keluarga.

Salah seorang keluarga korban Alus Darmiah mengungkapkan, kedatangan mereka bukan karena benci terhadap institusi polri. Tapi mereka datang sebagai bentuk rasa sayang mereka terhadap polisi yang seharusnya melindungi dan mengayomi rakyatnya. Bukan malah diduga melakukan pungli terhadap masyarakat yang ingin mengunjungi keluarganya yang berada di tahanan karena masalah kasus narkotika.

“Jadi keluarga kami yang menjenguk harus mengeluarkan uang dari Rp 50 sampai Rp 100.000 untuk bisa mengunjungi keluarga yang ditahan. Mungkin bagi bapak-bapak (polisi, red) jumlah itu tidak seberapa, tapi bagi masyarakat jumlah segitu sangat berharga apalagi ditengah kondisi mata pencaharian yang sulit,” ungkap Alus Darmiah saat orasi di depan Polres Lombok Tengah, Rabu (27/3).

Yang ia sesalkan, dengan mencuatnya kasus pungli ini membuat adanya dugaan intimidasi. Ia banyak dihubungi oleh sejumlah pihak dan mengancam akan melakukan kekerasan kepada tahanan yang mengadukan persoalan itu.

Namun baginya bahwa apa yang dilakukan ini sebagai wujud kecintaan mereka terhadap kepolisian agar bersih dari dugaan pungli. Apalagi selama ini kepolisian terus mendengungkan zona integritas bebas korupsi maka dengan adanya dugaan pungli ini aparat yang melakukan harus diberikan tindakan tegas. “Silakan proses keluarga kami atas kasus narkoba itu dan kami terima. Tapi kami minta agar jangan ada pungli di dalam dan kami meminta agar tahanan juga dijamin keamanannya di dalam agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” pintanya.

Hal yang sama disampaikan orator lainnya, Lalu Subadri, kantor polisi yang selama ini dikenal dengan zona integritas bebas korupsi sangat berbanding terbalik dengan kenyataan. Terlebih ditemukan adanya dugaan pungli yang korbannya adalah warga Kecamatan Pujut yang tersandung kasus narkotika. Pihaknya meyakini bahwa ini kasus bukan pertama kali tapi kuat dugaan pungli ini terjadi sejak lama, sehingga pihaknya menilai kapolres gagal membina dan mengevaluasi bawahannya. “Apa yang kami sampaikan ini bukan hanya narasi tapi kami membawa fakta. Kami selaku penggiat narkotika mengetahui bagaimana permainan, yang mana korban napza yang dalam aturan harus menjalani rehabilitasi tapi malah dijadikan celengan. Kasus yang terjadi di Tahti ini juga kami duga sudah lama terjadi,” sebutnya.

Yang mereka sayangkan adalah keluarga tahanan yang seharusnya datang mendapat sambutan dari kepolisian selaku pelindung dan pengayom. Namun kenyataanya harus mengeluarkan uang demi menemui keluarganya yang terjerat hukum. Maka praktik kotor seperti ini tidak boleh dibiarkan sehingga bagi oknum polisi yang terlibat Pungli ini harus ditindak tegas. “Ini bentuk kecintaan kami terhadap Polri karena polri seharusnya melindungi dan mengayomi bukan melakukan pungli,” tambahnya.

Kabag OPS Polres Lombok Tengah, AKP Hery Indrayanto menanggapi, pihaknya sudah menerima aspirasi dari para warga terkait dugaan pungli ini. Bahkan pihak Propam juga sudah menindaklanjuti dugaan pungli ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap para anggota di bagian Tahti. Pihaknya memastikan akan menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan aturan yang berlaku. “Jadi dari kemarin kami sudah ditindaklanjuti kaitan dengan dugaan pungli ini. Propam sudah memeriksa tiga orang anggota, kaitan dengan hasilnya maka kita tunggu dari Propam. Namun yang jelas apa yang menjadi aduan langsung kita tindak lanjuti dengan melakukan pendalaman,” terangnya.

Ditambahkan, provos akan tetap profesional dalam melakukan penyelidikan kasus ini. Namun pihaknya mengaku untuk memproses suatu permasalahan maka tentu dibutuhkan data juga dan tidak bisa hanya berdasarkan asumsi. “Yang jelas kita saat ini sedang proses dan kalau memang terbukti maka tetap akan kita berikan tindakan. Ada sidang disiplin anggota dan kalau memang dinyatakan bersalah maka tentu ada ganjaran,” terangnya. (met)

Komentar Anda