Oknum Brigadir Polisi Dilaporkan Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi

MATARAM – Oknum polisi inisial Brigadir TO usia 26 tahun dilaporkan ke Polda NTB atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi, usia 20 tahun. “Korban ini anak kos, yang pemilik kos itu adalah oknum polisi (Brigadir TO),” kata kuasa hukum korban, Muhammad Tohri Azhari di Polda NTB, Jumat (1/12) kemarin.

Tohri Azhari menceritakan, pada Jumat (24/11), awalnya TO mondar-mondir di depan kamar korban dengan alasan mengecek dan memperbaiki fasilitas kos yang rusak. “Waktu itu, kos sedang sepi. Istri pelaku lagi tidak ada di rumah,” cerita Tohri.

Tanpa diduga, pelaku masuk ke kamar korban. Melihat itu, korban kaget dan ketakutan. Akan tetapi, korban tidak berani menyuruh TO keluar, karena alasannya untuk memperbaiki kamar. Terlebih lagi, TO pemilik kos. “Ada cermin di dekat kasur korban, dengan (oknum) berpura-pura menawarkan jasa memasang cermin di tembok,” sebutnya.

Tawaran TO untuk memasang cermin, sempat dipertanyakan korban. Karena sejak korban mulai ngekos sekitar 4 bulan lalu, pemilik kos melarang penghuni untuk memasang di tembok. Akan tetapi, pelaku waktu itu mengatakan tidak apa-apa. “Kemudian dipasanglah cermin itu, sambil klien kami ini sibuk main HP. Tanpa disadari karena bermain HP, tiba-tiba oknum tersebut berada di belakang klien kami,” tuturnya.

Korban dipegang, direbahkan. Langsung dicium, dipeluk dan dipaksa melayani nafsu birahi TO. Korban, tidak menyangka hal keji itu akan dilakukan bapak kosnya. “Oknum itu dianggap orang yang sudah dituakan, seorang anggota polisi dan orang baik,” bebernya.

Saat digagahi, korban sempat berpikir untuk berteriak meminta tolong. Akan tetapi, niat itu diurungkan. Korban khawatir akan dicekik dan dibunuh karena kos sepi. Bimbang dengan kekhawatiran itu, korban hanya memilih diam.

Baca Juga :  Dua Pemuda Ditangkap Saat Transaksi Sabu

“Klien kami hanya melakukan perlawanan dengan fisik saja, tidak melalui suara. Karena sekuat apapun korban teriak, tidak akan didengar oleh tetangga, karena berjauhan sehingga hanya melakukan perlawanan dengan fisik saja,” ucap dia.

Usai menggagahi korban, oknum tersebut sempat meminta maaf dan mengelus kepala korban. Lalu meninggalkan korban. Saat itu korban menghubungi rekannya untuk meminta tolong dan datang ke kosnya. Namun, berjarak 5 menit, TO kembali menghampiri korban. “HP klien kami dipegang dan dilempar, dan menanyakan klien kami menghubungi dan menelepon siapa,” katanya.

Kedatangan TO kedua kali itu, ternyata bukan hanya mengambil dan melempar HP korban. Melainkan kembali melancarkan aksinya yang kedua kalinya. “Setelah HP dilempar, direbahkan lagi (korban). Kejadian lagi (dugaan pemerkosaan) yang keduanya,” imbuh Tohri.

Korban sempat berniat teriak waktu itu. Tetapi, kembali dipenuhi rasa kekhawatiran nyawanya akan dihabisi jika berteriak. Dalam menjalankan aksinya, Tohri mengaku kliennya tidak diancam akan dibunuh, melainkan diancam akan dilaporkan terlebih dahulu ke aparat penegak hukum. “Pengancaman tidak ada. Tapi kalau kamu (korban) ‘teriak, bercerita, jangankan kamu ngelapor, mungkin saya yang akan terlebih dahulu melaporkan kamu, karena saya ini polisi’. Itu aja bahasanya. Jangan kamu cerita ke siapa pun, kalau kamu cerita saya yang akan melaporkan kamu,” sebut Tohri menceritakan omongan TO kepada kliennya.

Usai menggagahi korban, terjadi perdebatan antara teman korban dengan oknum tersebut. Perdebatan itu terjadi ketika rekan korban yang datang ke kos itu menanyakan apa yang telah diperbuat ke korban.

Baca Juga :  Kecanduan Main Slot, MH Embat Motor Teman

“Dengan nada keras, yakin dan percaya diri, seolah-olah tidak terjadi sesuatu untuk meyakinkan teman klien kami, bahwa tidak pernah terjadi sesuatu ke klien kami,” katanya.

Korban bersama temannya keluar dari kos tersebut. Korban pun menghubungi keluarga dan menceritakan apa yang sudah dialaminya. “Kemudian ini inisiatif dari pihak keluarga untuk melakukan pendekatan persuasif. Tapi setelah bertemu oknum ini masih tetap mengelak. Setelah melaporkan ke Polda, barulah oknum ini mengakui ke pihak keluarga dan meminta maaf tapi sudah terlanjur,” jelasnya.

Untuk visum sudah dilakukan dan ini juga merupakan ranah dari pihak kepolisian hasilnya seperti apa. Sekarang masih diperiksa lebih lanjut. “Harapan kami, kasus ini jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Dan kasus ini harus diungkap sampai tuntas, jangan sampai kasus ini di-pingpong. Harus ada kejelasan,” harapnya.

Korban melaporkan kejadian itu Jumat (24/11) ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB. Korban juga telah dimintai keterangan. Tidak hanya itu, oknum tersebut pun telah dipanggil untuk diperiksa. “Iya, sudah dipanggil. Sudah kita lakukan pemeriksaan beberapa kali,” kata Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan.

Dikatakan, laporan korban masih terus berproses dan belum ada tersangka karena masih menguatkan alat bukti. Saat ini, TO yang menjadi terlapor juga telah ditempatkan di ruangan khusus bagi anggota yang melanggar. “Sudah ditempatkan di ruangan khusus,” tandas Teddy. (sid)

Komentar Anda