MATARAM – Polisi berhasil menangkap terduga pengedar sabu di salah satu gang masjid di wilayah Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Cakranegara, Kota Mataram, Selasa (11/10) sekitar pukul 15.00 WITA.
Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, penangkapan dua terduga pelaku tersebut dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda NTB. “Polda yang menangkap tapi dilimpahkan ke kami untuk penanganan,” ucap Yogi, Kamis (13/10).
Dua orang terduga yang berhasil diamankan tersebut berinisial KR (34) asal Lingkungan Pejanggik, Kelurahan Pajang, Kecamatan Mataram dan SA (23) asal Lingkungan Karang Bagu, Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. “Keduanya diamankan karena diduga akan bertransaksi sabu,” katanya.
Penangkapan yang dilakukan tersebut berdasarkan hasil informasi yang diterima dari masyarkat, yang sering dijadikan tempat untuk bertransaksi sabu. “Setelah Tim Opsnal Subdit III Polda NTB tiba di sana, langsung berhasil mengamankan kedua terduga,” sebutnya.
Setelah dilakukan penggeledahan, berhasil ditemukan barang bukti sabu di kantong terduga berinisal SA. Setelah itu langsung di bawa ke Mapolresta Mataram untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. “Para terduga dibawa ke kami untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.
Dari tangan terduga, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua klip bening yang berisikan sabu, alat komunikasi dan kendaraan roda dua. “Sabu yang berhasil diamankan seberat 0,72 gram,” cetusnya.
Terhadap terduga dan barang bukti, sudah diamankan di Mapolresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih jauh. “Sudah kami amankan di Mapolresta Mataram,” pungkasnya. (cr-sid)