Oknum Anggota DPRD Loteng Terancam Dipolisikan

Kantor DPRD Lombok Tengah

PRAYA – Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Fraksi Partai Gerindra, Muhalip, terancam dipolisikan.

Anggota dewan dua periode Dapil Jonggat-Pringgarata tersebut diduga menipu Kamarudin, salah seorang  warganya yang terjerat kasus hukum. Kejadian berawal ketika Kamarudin beberapa waktu lalu bersama dua rekannya mencuri dua handphone milik Muhalip. Atas kejadian tersebut, Muhalip kemudian melapor ke polisi.

Selanjutnya, pihak kepolisian berhasil menemukan  handphone milik politisi Gerindra tersebut di salah satu kounter HP di Lombok Timur. Dua tersangka juga berhasil dibekuk polisi, sementara  tersangka Kaharudin melarikan diri. Atas dasar tersebut, polisi  memasukkan  Kamarudin sebagai dalam daftar pencarian orang (DPO).

Setelah cukup lama di persembunyian, Kamarudin memberanikan diri pulang. Namun walaupun sudah bersembunyi cukup lama, status Kamarudin sebagai DPO  belum dicabut. Alhasil, sepulangnya dari rantauan yang bersangkutan ditangkap dan kini mendekam di sel tahanan.

Hanya saja selama buron, keluarga Kamarudin ternyata telah  berupaya melakukan pendekatan dengan meminta maaf ke Muhalip selaku korban curat. Tidak itu saja, pihak keluarga mengaku telah menyerahkan uang sejumlah Rp 9,5 juta kepada Muhalip untuk menyelesaikan persoalan hukum yang menjerat Kamarudin.

Kepada wartawan, Rabu (13/10), kuasa hukum keluarga Kamarudin, H Fauzan Azima menuturkan, dari pengakuan kliennya, uang Rp 9,5 juta tersebut sebagi uang “pelicin” penyelesaian kasus tersangka Kamarudin. Yang mana permintaan uang diduga langsung oleh Muhalip. Uang Rp 9,5 itu diserahkan kepada Muhalip dengan ditemani oleh AM, salah seorang tokoh masyarakat di Pringgarata.

Baca Juga :  Dikpora Bergerak Cepat Tangani Kasus Pencabulan

Namun kenyataanya, uang yang diserahkan tersebut tidak berpengaruh terhadap status Kamarudin. Bukannya membebaskan tersangka, Muhalip diduga sengaja membiarkan kasus tersebut terus bergulir sampai  tersangka Kamarudin ditangkap. “Rekaman penyerahan  uang ke ada kok,” kata Fauzan.

Seharusnya, kata Fauzan, begitu uang diserahkan Muhalip selaku korban curas mencabut laporan. Kalaupun tidak bisa diselesaikan, uang Rp 9,5 juta yang telah diserahkan keluarga tersangja seharusnya dikembalikan. Upaya hukum yang dilakukan saat ini bukan untuk menyerang pribadi Muhalip tapi semata mata untuk memperjuangkan ketidakadilan yang dialami tersangka dan keluarganya.  Atas kejadian ini beberapa hari kedepan pihaknya akan melaporkan Muhalip ke Polres Lombok Tengah atas dugaan penipuan.

Sementara itu Muhalip yang dimintai tanggapannya membantah segala tudingan tersebut. Ia mengaku tidak pernah menerim uang sepeserpun dari istri Kamarudin. Diakuinya, sejak kasus ini ditangani kepolisian pihak keluarga Kamarudin  beberapa kali meminta maaf kepada dirinya dan telah diterima secara ikhlas. Namun demikian, permintaan maaf tersebut tidak akan mempengaruhi proses hukum.

Baca Juga :  TNI Bantu Perbaiki Gubuk Warga Miskin

Atas permintaan maaf tersebut kata  Muhalip, pihaknya telah berupaya maksimal agar yang bersangkutan tidak lagi diproses hukum namun tidak berhasil. Sehingga dengan penangkapan tersangka pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak. Apalagi  status yang bersangkutan masih DPO sehingga sangat wajar jika pihak kepolisian melanjutkan kasus tersebut. “Saya hanya bilang akan berusaha tapi sepertinya sulit dan hal itu sudah saya sampaikan ke keluarga Kamarudin,” kata Muhalip.

Setelah ditelusuri lanjut Muhalip, tanpa  sepengetahuannya, keluarga Kamarudin menyerahkan uang kepada AM salah seorang tokoh setempat. Pihaknya pun meminta penjelasan kepada AM perihal uang Rp 9,5 juta tersebut. Benar saja kata Muhalip, penyerahan uang dari istri Kamarudin  diakui oleh AM dan siap dikembalikan sesuai jumlah yang diterima. “Uangnya masih ada sampai sekarang dan AM siap mengembalikan,” jelasnya.

Secara pribadi pihaknya justru merasa sangat dirugikan dengan persoalan ini. Yang mana pengakuan keluarga korban sudah merusak nama baiknya. Baik secara pribad sebagai warga maupun sebagai anggota dewan. Namun demikian, pihaknya berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dengan cara baik baik dan tidak melebar apalagi sampai menyeret dirinya selaku anggota dewan dan kader partai. (met)

Komentar Anda