OJK NTB Bongkar Modus Investasi Bodong

Farid Faletehan (IST/RADAR LOMBOK )

MATARAM – Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) Provinsi NTB meminta masyarakat untuk mewaspadai banyaknya tawaran investasi bisnis online (BO) bodong. Pasalnya, investasi bodong yang menawarkan investasi melalui online ini semakin marak. Bahkan sudah banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan berkedok investasi dengan iming- iming mendapatkan keuntungan yang tidak masuk akal. 

Bahkan, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB Farid Faletehan yang juga Tim Satgas Waspada Investasi (SWI) NTB membongkar sejumlah modus yang digunakan oleh pelaku investasi bodong yang menawarkan investasi secara online kepada masyarakat menjadi sasaran penipuan tersebut.

“Biasanya oknum pelaku investasi bodong ini menawarkan investasi dengan membuat video testimoni sejumlah orang yang pernah mendapatkan hadiah atau bonus. Biasanya juga ivestasi bodong ini ditargetkan waktu bertahan hanya beberapa bulan saja setelah meraup banyak uang dari investornya,” beber Farid Faletehan, kemarin. 

Menurut Farid, setiap bulannya ada saja investasi bisnis online bodong yang masuk ke NTB. Bahkan setiap bulannya dua hingga tiga investasi bisnis online bodong yang masuk ke NTB dengan pola dan cara yang sama memberikan iming- iming akan mendapatkan bonus melimpah. Setiap investasi bisnis online bodon masuk ke NTB, biasanya menggunakan leader yang sudah terbiasa, agar bisa mempengaruhi orang lain.

Tim leader ini kemudian gencar mengajak orang atau masyarakat untuk ramai –ramai berinvestasi di tempat mereka. Padahal, meski tim leader ini sudah tahu jika investasi yang mereka tawarkan itu adalah bodong dan hanya mampu bertahan beberapa bulan saja setelah meraup banyak uang masyarakat.

Bahkan, kata Farid, investasi bodong berbasis online ini sebelum membuka bisnis, mereka sudah menyiapkan uang sebesar Rp 200 jutaan yang digunakan untuk memberikan entertain kepada tim leader mereka. Kemudian, uang sebagai modal  senilai Rp 200 jutaan tersebut juga digunakan sebagai bonus yang kemudia di videokan dan disebar menjadi testimony agar masyarakat yang menjadi sasaran investasi bodong ini cepat percaya. Sehingga masyarakat awam dan cepat tergiur menjadi kaya secara instan ini berbondong bondong ikut berinvestasi di entitas bodong tersebut.

“Biasanya entitas bodong ini menyiapkan dana Rp 200 jutaan untuk digunakan memberikan entertain ke tim leader. Setelah mereka meraup miliaran rupiah uang masyarakat, biasanya bisnis online bodong ini tutup dan menghilang,” kata Farid.

Oleh karena itu, Farid mengimbau kepada masyarakat untuk berhati- hati dan mewaspadai semakin banyaknya tawaran investasi bodong yang tidak memiliki legalitas dan memberikan iming-iming keuntungan berlimpah yang tidak masuk akal. Masyarakat supaya lebih jeli dan memperhatikan legalitas serta izin resmi yan dimiliki setiap entitas bisnis online atau investasi.

“Kita berharap semua pihak bisa saling mengingatkan dan memberikan edukasi tentang investasi bisnis online bodong yang semakin marak sekaran ini. Masyarakat jangan cepat percaya dan harus teliti,” harapnya. (luk)

Komentar Anda