Nongkrong di Gubuk Tengah Sawah, Empat Remaja Aik Bukak Diamuk Parang

Ilustrasi penebasan. (IST/RADAR LOMBOK)

PRAYA–Tindakan penganiayaan diduga dilakukan oleh AM (75) terhadap Endi Pratama (17), Selasa (1/2/2022) sekitar pukul 19.30 WITA. Keduanya sama-sama beralamat di Dusun Aik Bukak, Desa Aik Bukak, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Batukliang Utara IPTU Sribagio membenarkan kejadian tersebut.

Kronologis kejadiannya, berawal dari korban dan tiga orang saksi sedang duduk di dalam sebuah gubuk di areal persawahan, kemudian korban dan ketiga orang saksi melihat pelaku mendatangi korban. Pelaku datang sambil menyenter ke arah korban dan saksi.

Baca Juga :  Tabrak Fuso, Pengendara Motor Asal Masbagik Meninggal di Tempat

“Sedang apa di sini?” tanya AM

“Saya ini kakek,” jawab salah seorang saksi.

Namun begitu mendengar jawaban tersebut, pelaku malah menebaskan parangnya kepada korban dan ketiga orang saksi secara brutal.

Endi Pratama terkena tebasan parang pada leher bagian belakang, sehingga mengalami luka robek. Sementara ketiga saksi lari menyelamatkan diri.

“Berdasarkan keterangan saksi bahwa korban dan ketiga orang saksi tidak pernah punya masalah dengan pelaku,” ungkap Kapolsek.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku sering menyendiri dan jarang berkomunikasi dengan warga lainnya, serta pelaku tinggal sendiri di tengah sawah dalam sebuah gubuk atau rumah kecil.

Baca Juga :  Remaja 15 Tahun Asal Barabali Tewas Saat Hindari Truk di Bujak Batukliang

Pihak keluarga korban sudah melaporkan penganiayaan tersebut, dan sudah dibuatkan Laporan Polisi oleh Polsek Batukliang Utara.

Polisi juga telah mengamankan pelaku dan barang bukti parang dan senter yang digunakan pelaku. Kemudian melakukan olah TKP dan meminta keterangan tiga orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Di antaranya Riawan (19), Abdul Muis Majdi (15), dan Nasugianto (15). Ketiganya juga dari Aik Bukak. (sal)

Komentar Anda