Narsudin Minta SK Tenaga Kontrak Segera Diperpanjang

Narsudin (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Ancaman aksi mogok kerja yang akan dilakukan cleaning service (CS) RSUD KLU mendapat respons cepat dari Anggota DPRD KLU Narsudin.

Menurut Ketua DPC PPP KLU ini, kendati CS RSUD bukan tenaga kontrak daerah, tetapi ancaman mogok itu semacam warning atau sinyal yang bisa jadi akan muncul dari tenaga kontrak daerah juga. Karena sejauh ini, SK mereka belum diperpanjang. “Tahun anggaran 2021 sudah berjalan, kita minta kepada pemda untuk mempercepat mengeluarkan SK perpanjangan kontrak daerah. Kasihan mereka menjadi korban politik,” tegas Ketua Komisi II DPRD KLU ini kepada Radar Lombok, Selasa (19/1).

Baca Juga :  Pengangkatan Patung Karya Janson Bakal Dicegat

Ditegaskan pula, tenaga kontrak daerah bukan persoalan menang kalah pilkada. Tetapi bagaimana memikirkan nasib tenaga kontrak daerah tersebut. Jangan menjadi kambing hitam dalam proses pilkada lalu. Apalagi gaji kontrak daerah sudah melekat di APBD 2021. “Anggaran sudah melekat, tinggal direalisasikan untuk penggajian mereka,” terangnya.

Di samping Pemerintah KLU saat ini masih kekurangan PNS, sehingga keberadaan tenaga kontrak daerah sangat membantu. Kalaupun mau dievaluasi oleh kepala daerah baru, silakan saja. Tetapi saat ini harus dipercepat agar tenaga kontrak tenang dan cepat bekerja. “Mari, kita lihat kekurangan SDM, tenaga kontrak ini sangat penting,” tegasnya.

Baca Juga :  Rumah Terbakar, Damkar Telat Diusir Warga

Ia juga meminta kepada OPD tidak perlu berpikir panjang untuk mengevaluasi tenaga kontrak yang ada. Dan Narsudin meminta kepada Bupati Najmul Akhyar untuk segera mengeluarkan surat edaran mempercepat perpanjangan SK tenaga kontrak daerah.

Sementara itu, sejumlah OPD enggan berkomentar terhadap perpanjangan kontrak daerah tersebut. Sebab, saat ini masih menunggu kebijakan baru. “Saya enggan berkomentar soal itu,” ucap salah seorang pejabat. (flo)

Komentar Anda