Minol Dijual Sembarang di Kota Mataram

Minol golongan A yang diperjualbelikan di supermarket, beberapa ditemukan izin sudah ada.

Tim tampak tidak bisa berbuat banyak terhadap minol tersebut. Mereka hanya sekedar mengecek keberadaan etalase minol, namun tidak ditindak karena pengusaha telah mengantongi izin dari Pemerintah kota Mataram yang dikelurkan Dinas Penamaman Modal dan Perizinan Satu Pintu Kota Mataram, serta izin SKP dari Kementrian Perdagangan.

Baca Juga :  Dewan Minta Pengawasan Minol Ditingkatkan

‘’ Semua izin lengkap dari Kementerian Perdagangan maupun STIUM dari Pemerintah Kota Mataram. Hanya pengaturan tata letak, peneguran secara lisan yang kita lakukan,” ucapnya.

Baca Juga :  Supermarket Boleh Jual Minol Golongan A

Tim melanjutkan peninjauan ke gerai Hypermart yang ada di Lombok Epicentrum Mall. Anehnya, minol tersebut berada pada etalase paling terdepan saat masuk. Minol Golongan A tersebut hampir sama telah mengantongi izin resmi.

 

Komentar Anda
1
2
3