Menag Setujui Pendirian Kampus IAIN di Bima

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berpose bersama Penjabat Wali Kota Bima HM Rum didampingi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTB H Zamroni Aziz, Rektor UIN Mataram Prof H Masnun Tahir. (IST/ RADAR LOMBOK)

MATARAM – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Penjabat Wali Kota Bima HM Rum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah dan berita acara serah terima hibah lahan pembangunan kampus IAIN Bima, di RM Istana Rasa Cakra Kota Mataram, Selasa (26/12).

Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah dan berita acara serah terima hibah tersebut juga dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTB H Zamroni Aziz, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Prof H Masnun Tahir.

Penjabat Wali Kota Bima H Mohammad Rum menyampaikan, pendirian Kampus IAIN Bima akan segera terbangun, maka perlu adanya perhatian bersama untuk mendukung, serta berkomitmen penuh menciptakan pintu gerbang peradaban melalui IAIN Bima.

“Saya berharap dukungan masyarakat, termasuk legislatif juga harus peduli dengan keberadaan IAIN Bima, karena ini merupakan pintu gerbang peradaban yang akan kita wujudkan di Kota Bima,” ujar Rum.

Baca Juga :  Mewujudkan Petanian Maju dan Berkelanjutan, KKN Desa Peresak Gelar Sosialisasi dan Praktik Pembuatan Pestisida Nabati

Selain itu, pihaknya juga memberikan apresiasi terhadap kerja Tim Pembentukan IAIN Bima atas berbagai progres dalam rangka mewujudkan berdirinya IAIN Bima hingga saat ini. Semua proses sudah dilalui bahkan sudah melakukan MoU perjanjian hibah daerah dan berita acara serah terima hibah lahan pembangunan kampus IAIN Bim

“Insyallah, nanti awal 2024 sudah mulai dikerjakan. Semua masyarakat Bima berharap IAIN Bima dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga cita-cita bersama menghadirkan kampus negeri berkualitas di Bima dapat segera terwujud,” harapnya.

Baca Juga :  Sempat Bermasalah, Bangunan Gedung SMAN 11 Belum Selesai Dikerjakan

Rum mengakui jika Pemkot Bima memiliki keterbatasan fiskal dalam APBD, untuk itu mekanisme pengalokasian bantuan dana hibah pembangunan IAIN Bima nantinya akan mengikuti prosedur hibah sesuai dengan koridor peraturan yang berlaku dan dilakukan secara bertahap.

“dalam satu tahun ke depan, kepemilikan aset atas lahan pembangunan Kampus IAIN Bima akan diambil alih kembali oleh negara melalui Kemenag RI sebagai syarat terbitnya Peraturan Presiden RI tentang Pembentukan IAIN Bima,” katanya.

Sementara itu, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pendirian kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bima segera terbentuk.

“Saya mendorong Kemenag berkomitmen mewujudkan harapan masyarakat Bima pendirian IAIN Bima dalam waktu tidak lama,” tegasnya. (adi)

Komentar Anda