SELONG–Sekitar 30 ribu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Lombok Timur membutuhkan perbaikan. Itu tersebar di semua kecamatan di Lotim. Keterbatasan anggaran mengharuskan penanganan RTLH ini dilakukan secara bertahap. Anggaran pengerjaannya dari berbagai sumber ada bantuan dari pusat, provinsi, dianggarkan Pemkab Lotim termasuk juga dari program aspirasi dewan.” Kita butuh waktu lama untuk menuntaskan perbaikan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni,” kata Kadis Perkim Lotim, Sahri, kemarin.
Sahri menyinggung terkait kondisi rumah seorang mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Salim Syarif, warga Dusun Timuk Rurung Desa Rensing Bat Kecamatan Sakra Barat. Yang bersangkutan merupakan mantan TKI yang hidup terlantar dan tinggal di gubuk reot pinggir sungai.
Dinas Perkim telah turun langsung melihat kondisi yang bersangkutan. Anggaran pun akan disiapkan melalui APBD Perubahan untuk membangun rumah yang lebih layak ditempati oleh Salim. ” Kita akan bangunkan yang bersangkutan rumah layak huni,” kata Kadis Perkim.
Besaran anggaran yang disiapkan untuk membangun rumah layak huni bagi Salim berkisar Rp 17,5 – 20 juta juta. Dana sebesar sesuai dengan ketentuan dan itu dianggap sudah sangat cukup.” Bukan hanya Salim Syarif yang mempunyai tempat tinggal reot seperti itu. Tahun 2021 ini sedikitnya ada 18 orang lainnya bernasib sama seperti Salim Syarif,” lanjut Sahri. (lie)