Mantan Kadispar Lotim Jadi Tersangka Kasus Proyek Pusuk Sembalun

“Kalau sudah rampung kita akan langsung limpahkan ke kejaksaan,” imbuhnya.

Sedangkan untuk satu lagi yaitu kontraktor, proses pemberkasan di Polres Lotim dipastikan telah  tuntas. Bahkan berkas telah dilimpahkan untuk tahap satu. “Kalau pengembangan  kontraktor yang telah duluan tersangka, telah kita limpahkan,” singkat dia.

Baca Juga :  Jalan ke Sembalun Lombok Timur Masih Ditutup

Diketahui, proyek Pusuk Sembalun mulai dikerjakan di tahun 2015 dengan anggaran sebesar Rp 1,6 miliar bersumber dari Dana APBN melalui Dinas Parawisata Lotim. Namun dalam perjalanannya, berbagai item dalam proyek ini dicurigai tidak sesuai dengan spek. Sementara  awal mulai diusut nya kasus ini yaitu sekitar akhir tahun 2016.  Setelah  mengantongi bukti pemula yang cukup, kasus ini langsung ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

Baca Juga :  Pakar IPB Turun Pantau Bawang Putih Sembalun

Dari anggaran Rp 1, 6 miliar itu, polisi  mengantongi nilai kerugian negara yang timbul sekitar Rp 280 juta.(lie)

Komentar Anda
1
2