Mantan Kadispar Lotim Jadi Tersangka Kasus Proyek Pusuk Sembalun

Pusuk Sembalun
PUSUK: Objek wisata Pusuk Sembalun. (Dok/RADAR LOMBOK)

SELONG – Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek penataan Pusuk Sembalun yang ditangani Polres Lombok Timur kembali memunculkan tersangka baru. Setelah sebelumnya polisi menetapkan kontraktor pelaksana sebagai tersangka, kini ada tersangka baru yakni mantan kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, Khairil Anwar Mahdi. Sebelum pensiun, ia terakhir menjabat sebagai Asisten III Setda Lotim. Penetapan tersangka ini tak lain hasil pengembangan sebelumnya.

Baca Juga :  Kasus Renovasi Pusuk Sembalun Naik ke Penyidikan

Mantan Kadispar tersebut dianggap sebagai salah satu pihak yang punya peran penting terkait dengan pengerjaan proyek tersebut.” Benar, sudah  ada tersangka baru,” ungkap Kasatreskrim Polres Lotim AKP Joko Tamtomo kemarin.

Status tersangka yang disandang bersangkutan tak lepas dari tanggung jawabnya  kala menjabat di Dispar Lotim.”Meski telah pensiun, tapi statusnya tersangka  itu ketika dia masih menjabat,” imbuh Joko.

Baca Juga :  Bulog Pasok Bawang Putih Sembalun 400 Kg

Proses penanganan kasus ini terus berlanjut.  Penyidik telah mulai melakukan pemberkasan. Diupayakan berkas tersangka Khairil bisa secepatnya rampung.

Komentar Anda
1
2