SELONG – Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek penataan Pusuk Sembalun yang ditangani Polres Lombok Timur kembali memunculkan tersangka baru. Setelah sebelumnya polisi menetapkan kontraktor pelaksana sebagai tersangka, kini ada tersangka baru yakni mantan kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, Khairil Anwar Mahdi. Sebelum pensiun, ia terakhir menjabat sebagai Asisten III Setda Lotim. Penetapan tersangka ini tak lain hasil pengembangan sebelumnya.
Mantan Kadispar tersebut dianggap sebagai salah satu pihak yang punya peran penting terkait dengan pengerjaan proyek tersebut.” Benar, sudah ada tersangka baru,” ungkap Kasatreskrim Polres Lotim AKP Joko Tamtomo kemarin.
Status tersangka yang disandang bersangkutan tak lepas dari tanggung jawabnya kala menjabat di Dispar Lotim.”Meski telah pensiun, tapi statusnya tersangka itu ketika dia masih menjabat,” imbuh Joko.
Proses penanganan kasus ini terus berlanjut. Penyidik telah mulai melakukan pemberkasan. Diupayakan berkas tersangka Khairil bisa secepatnya rampung.