LSM Pertanyakan Penanganan Kasus Cabul

PRAYA-Lemahnya penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, disuarakan LSM Lembaga Studi Advokasi HAM dan Demokrasi (Lesa Demarkasi) NTB.

Dewan Pendiri Lesa Demarkasi NTB, Hasan Masat menyesalkan lemahnya kinerja Polres Lombok Tengah, dalam penanganan kasus pencabulan anak itu. Kasus itu sudah sepekan ini dilakukan, tapi belum membuahkan hasil.

Kata Hasan, pihak keluarga korban juga sudah mempertanyakan perkembangan penanganan kasus itu. Tapi, pihak kepolisian malah bungkam belum bisa memberikan penjelasan apapun. ‘’Inilah yang kami sesali. Ini kasus pencabulan anak di bawah umur, seharusnya polisi lebih gesit dan serius menangani kasus ini,’’ sesal Hasan kepada Radar Lombok, kemarin (20/7).

Hasan mengancam, jika masalah kasus pencabulan anak di bawah umur tidak segera dituntaskan. Maka, pihaknya berencana akan mendatangkan massa untuk mempertanyakan kasus itu. Karena pihak keluarga sudah resah menunggu perkembangan kasus itu. ‘’Mungkin kami akan bawa massa kalau kasus ini tidak segera ada perkembangannya,’’ ancamnya.

Baca Juga :  PN Mataram Dinilai Tidak Berwenang

Tutur Hasan, kasus dugaan pencabulan dengan korban Bunga, 4,5 tahun, asal Bilejae Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang ini, terjadi pada 3 Juli lalu. korban digerayangi 6 orang pelaku yang juga anak di bawah umur. Diantaranya inisial JN 14 tahun, GL 14 tahun, PN 14 tahun, DK 12 tahun, dan YN 9 tahun.

Dalam dugaan pencabulan ini, ceritanya, JN diduga sebagai pelaku utama. Dia yang menyuruh pelaku lainnya dan memaksa korban. Sehingga terjadi aksi tidak terpuji itu. ‘’Semua pelaku ini asal Dusun Montong Bulok Desa Montong Gamang,’’ sebutnya.

Baca Juga :  Satnarkoba Berhasil Ungkap Sepuluh Kasus

Waktu kejadian, papar Hasan lebih lanjut, korban sedang berkunjung ke rumah neneknya selama dua hari. Saat itulah terjadi perbuatan tidak senonoh itu oleh terduga pelaku. Tragisnya lagi, aksi pelaku disoting menggunakan HP (handphone) oleh temannya inisial JR.

Tak hanya itu, kelakukan anak-anak di bawah umur juga sudah di luar batas kewajaran. Mereka juga menyimpan fil porno di dalam HP milik PN tersebut. Karenanya, keluarga korban menuntut keadilan kepada aparat kepolisian agar kasus itu serius ditangani.

Namun, sampai kemarin informasinya terduga pelaku belum juga dimintai keterangan. ‘’Karena itu kami minta penanganan kasus ini serius dilakukan polisi,’’ tandasnya.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Arjuna Wijaya yang dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan terkait kasus ini. (dal)

Komentar Anda