Lotim Alokasikan Rp 61 Miliar untuk BPJS Kesehatan

HM. Juaini Taofik (Dok/Radar Lombok)

SELONG – Pemkab Lombok Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp 61 miliar untuk mengakomodir  layanan kesehatan masyarakat Lotim  terutama belum terdaftar di BPJS Kesehatan. Pemkab Lotim juga saat ini sedang berupaya mengejar targer universal healt coverage (UHC)  di atas angka 95 persen.

Berkaitan dengan hal ini Pemkab Lotim menggelar rapat dengan pihak BPJS Kesehatan di ruangan kerja Pj. Bupati Lotim, Selasa (20/2). Rapat tersebut juga dihadiri ketua tim TAPD yang juga Pj. Sekda Lotim Hasni. Di kesempatan itu Bupati memimta berbagai pihak terkait baik itu jajaran OPD mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga pemerintah desa untuk membantu masyarakat Lotim mendapatkan pelayanan kesehatan terutama berkaitan dengan kepesertaan BPJS Kesehatan.”Kalau  masyarakat ingin berobat ke rumah sakit ataupun Puskesmas cukup membawa KTP elektronik. Itu nantinya bisa diserahkan ke petugas dan nantinya akan diberikan pelayanan kesehatan,” kata Pj. Bupati Juaini Taofik.

Baca Juga :  Proyek SPAM Lotim Segera Dieksekusi

Jika masyarakat belum mempunyai BPJS Kesehatan dan belum aktif maka pemerintah desa dan kecamatan diminta membantu masyarakat agar mengaktifkan kembali BPJS tersebut. Para petugas juga diminta untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.”Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai program strategis yang sudah dijalankan oleh pemerintah daerah,” ungkap Juaini.

Baca Juga :  Sengketa Pengelolaan Ekas Adventure Disayangkan

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong  Gusti Ngurah Catur Wiguna menyampaikan,  pihaknya mengajak masyarakat untuk membekali diri dengan memanfaatkan jaminan kesehatan yang sudah diberikan oleh pemerintah.  Masyarakat yang belum mempunyai BPJS agar segera mengurus dan mendaftar menjadi peserta.” Untuk tahun ini Pemkab Lotim  mengalokasikan anggaran sebesar Rp  61 miliar lebih untuk mengakomodir pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu  dengan masuk menjadi peserta BPJS yang ditanggung oleh pemerintah,” terangnya.

Saat ini pihak BPJS  Kesehatan tidak lagi mencetak kartu. Masyarakat yang ingin berobat ke rumah sakit atau Puskesmas cukup membawa KTP.(lie)

Komentar Anda