Loteng Urung Apel Sumpah Pemuda di Nambung

H Nursiah (MUHAMMAD HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Rencana Pemkab Lombok Tengah untuk menggelar apel sumpah pemuda di Dusun Nambung Desa Montong Ajan Kecamatan Praya Barat Daya, urung dilakukan hari ini (28/10).

Pemusatan apel sumpah pemuda akan dilakukan di Dusun Jurang Banteng Desa Montong Ajan. Di mana sebelumnya, rencananya akan dilakukan di daerah tapal batas Nambung yang menjadi sengketa antara Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Barat. Informasi ini disampaikan langsung Sekda Lombok Tengah, H Nursiah, pemusatan apel sumpah pemuda itu dipindahkan lantaran wilayah itu masih bersengketa.

Pemprov NTB menyarankan agar kedua belah pihak, baik Lombok Tengah maupun Lombok Barat tidak melakukan aktivitas apapaun selama dalam proses penyelesaian. Sebagai lembaga pemerintah daerah, saran itu tentunya diterima dengan lapang dada. Hal ini untuk menghindari kemungkinan terjadinya polemik baru.  “Atas saran pemerintah provinsi ketika rapat kemarin (26/10), maka kami tidak jadi melakukan kegiatan di sana. Ini untuk terciptanya keamanan dan kondusifitas di lapangan,” paparnya, kemarin (27/10).

Diakui Nursiah, upacara tersebut memang sudah dipersiapkan dengan matang. Tapi, sebagai lembaga pemerintah pihaknya tetap menghormati aturan hukum. Di mana sampai saat ini belum ada keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait sengketa lahan yang diklaim kedua daerah itu. ‘’Meski kemarin hanya mediasi teknis, tapi rekomendasi provinsi karena pertimbangan berbagai aspek maka harus kita jalani,” tambahnya.

Apa kemudian upaya nyata dilakukan Pemkab Lombok Tengah untun mempertahankan sengketa tapal batas ini? Nursiah mengaku, pihaknya sudah dan akan tetap berjuang maksimal untuk mempertahankan wilayahnya. Bahkan sampai ke Kemendagri, namun karena kondisi saat ini sedang tahap peroses makanya diserahkan kepada hukum. “Kita tidak tinggal diam, baik dari aspek sosial, politik maupun ekonomi. Namun untuk saat ini kita serahkan ke Kemendagri untuk kita menunggu hasilnya,” tandasnya.

Ditambahkan Wakil Gubernur NTB, HM Amin, pihaknya sudah memediasi kedua kabupaten yang bersengketa tersebut. Meski  Pemkab Lombok Tengah tidak mau menandatangani surat kesepakatan secara tertulis, namun pihaknya meyakini bahwa masing-masing pimpinan daerah akan mampu menjaga kondusifitas. “Sudah kita mediasi dan kawasan itu saya nyatakan dalam status quo, sehingga tidak boleh ada kegiatan apapun kecuali pendidikan dan kesehatan,” singkatnya ketika menghadiri acara deklarasi anti narkoba dan pelatihan kader lanjutan oleh Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) NTB di Ponpes NU Al-Mansyuriniyah Ta’limushibiyin Bonder Kecamatan Praya Barat, kemarin.

Baca Juga :  Jelang Demo 212, Polisi dan TNI Rapatkan Barisan

Di sisi lain, persiapan apel sumpah pemuda sebenarnya sudah disiapkan matang. Bahkan, sejumlah instansi terkait sudah siap mengerahkan seluruh pegawai dan jajarannya. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraha (Dikpora) misalnya, siap menerjunkan seluruh siswa-siswi di daerah itu ikut apel.  ‘’Saya sudah minta semua kepala SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA se Kecamatan Prabada, untuk menghadiri acara sumpah pemuda ini,’’ tutur Kepala Dinas Dikpora Lombok Tengah, HL Idham Halid, Rabu (26/10).

Selain itu, seluruh kepala sekolah khusus siswa SMAN I Prabarda, juga akan dikerahkan ke lokasi tersebut. Pengerahan sejumlah jajarannya ini, dimaksudkan guna memeriahkan perhelatan akbar sekali setahun tersebut. Di samping memang merupakan acara pemda. Maka, sebagai salah satu langkah untuk mendukung program ini, pihaknya akan mengerahkan jajarannya untuk memeriahkan kegiatan tersebut.

Tak hanya itu, Idham juga mengaku telah mengintruksikan kepada semua kepala SMA/SMK se Lombok Tengah, untuk ikut serta dalam perayaan tersebut. “Insya Allah sekitar jam 7, keluarga besar Dikpora sudah kumpul di kantor dan selajutnya akan berangkat bersamaan dan beriringan menuju lokasi, yakni di Dusun Nambung Kecamatan Praya Barat Daya,” sebutnya.

Rencana ini awalnya dicetuskan Wabup Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, bahwa pihaknya akan menggelar apel akbar peringatan sumpah pemuda di Nambung. Langkah ini sebagai bentuk upaya pengembalian wilayah yang sudah direbut Pemkab Lombok Barat. “Kita akan tunjukkan kepada Lombok Barat, kalau Nambung itu masuk wilayah Lombok Tengah. Termasuk penduduk lebih banyak memilih masuk Lombok Tengah,’’ tegas Pathul sbelumnya.

Baca Juga :  SCDC Peringati HUT RI di Puncak Pergasingan

Urungnya dilaksanakan apel sumpah pemuda ini disesai Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, M Samsul Qomar. Dia menuding, Pemkab Lombok Tengah tidak serius dalam mengurus masalah Nambung ini. Buktinya, Bupati Lombok Tengah tak bersedia hadir saat mediasi di Pemprov NTB. “Kemarin (Rabu 26/10), gubernur mengundang Bupati Lombok Barat dan Lombok Tengah, untuk membahas masalah Nambung ini. Tapi, bupati kita yang tidak mau hadir dan mengutus bawahannya,” sesalnya.

Qomar menilai, bupati sama sekali tidak mendukung langkah dewan mempertahankan masalah tapal batas itu, selama ini. ketidakhadirannya dalam mediasi itu menunjukkan, bahwa bupati tidak serius mengurus masalah ini. Di mana seharusnya, pimpinan daerah gencar mempertahankan ketika ada wilayahnya dicaplok. “Mestinya hal-hal semacam ini lebih serius diurus. Ini malah hal-hal yang tidak penting diurus,” kesalnya.

Diakui politisi muda ini, bupati selaku kepala daerah memang sibuk, sehingga harus mengutus bawahannya. Tetapi, masalah ini adalah masalah krusial yang sebaiknya ditangani langsung oleh bupati. Sehingga persoalannya klir dan tidak terus menerus menjadi polemik antiklimaks. “Saya tidak meragukan kapasitas sekda dan jajarannya. Namun keseriusan pemerintah selaku penjelas, kalau Nambung adalah hak Lombok Tengah tidak boleh berwakil,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya mendorong Pemkab Lombok Tengah segera lebih reaksioner dengan membawa masalah ini ke Kemendagri. Pemkab harus menjelaskan secara detail dengan fakta dan data yang selama ini tidak pernah digunakan dalam setiap mediasi maupun pertemuan. Dengan begitu, masyarakat akan menaruh kepercayaan dan keyakinan bahwa mereka sedang dibela oleh pemerintahnya. ‘’Sehingga hak-hak atas tanah mereka yang dirampas bisa dikembalikan,’’ ujarnya. (cr-ap/cr-met)

Komentar Anda