Lobar Dapat Jatah 329 Formasi

PENERIMAAN : Penerimaan CASN tahun 2023 lalu Kabupaten Lombok Barat. 

GIRI MENANG – Lobar sudah menerima kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk 2024 ini. Formasi yang didapat 329 formasi dari total 339 jumlah yang diajukan pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Lobar, Jamaludin, menyebut sesuai keputusan Kemenpan RB kuota untuk Lombok Barat hanya 339 dari 329 yang sudah diajukan.

“ Hanya 329 formasi yang disetujui. Baik untuk CPNS maupun PPPK,” katanya. Jamal merinci 80 formasi untuk CPNS dan 259 formasi untuk PPPK. Pihaknya kini masih menyusun rincian untuk formasi yang sudah diterima dari KemepanRB tersebut. Berdasarkan keputusan MenpanRB Republik Indonesia nomor 173 tahun 2024 tentang panduan penyusunan rincian kebutuhan Aparatur Sipil Negara tahun 2024.

Dalam keputusan tersebut diterangkan, jenis pengadaan pegawai ASN tahun anggaran 2024 meliputi PPPK bagi mantan tenaga honor kategori II (eks THK II), pegawai non-ASN, serta CPNS. Baik itu untuk jabatan fungsional maupun pelaksanaan. Sehingga instansi pemerintah diminta menyusun rincian kebutuhan pegawai ASN tahun 2024 sesuai dengan jumlah kebutuhan pegawai ASN yang disetujui oleh menteri.

Rincian kebutuhan sebagaimana yang dimaksud disampaikan melalui layanan elektronik yang mengacu pada petunjuk teknis yang disusun oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kemudian divalidasi terhadap rincian kebutuhan pegawai ASN yang terdiri atas jenis pengadaan, nama jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan pada masing-masing kategori jabatan sesuai ketentuan.

Menurutnya formasi PPPK akan diperuntukan bagi tenaga non ASN Lobar yang masuk data base BKN. Sedangkan untuk CPNS dibuka untuk umum sehingga bisa diikuti oleh siapa saja sesuai syarat.

Untuk CPNS sangat selektif pemda menentukan formasi sesuai yang benar-benar dibutuhkan. Karena untuk menyiapkan talenta-talenta kedepan. “ Untuk CPNS bebas semua bisa ikut yang memenuhi syarat,” tambahnya.

Meski sudah menerima jumlah formasi yang disetujui Kemenpan, namun diakui Jamal hingga kini pihaknya belum menerima petunjuk teknisnya. Sekretaris BKDPSDM Lobar Lalu Muhammad Fauzi menambah pengkhususan PPPK non ASN ini untuk mengakomodir tenaga honor yang berpendidikan di jejang SMA ke bawah. Namun untuk yang formasi yang sudah disetujui saat ini disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah untuk pengajiannya.

Fauzi mengatakan ada juga informasi mengenai pengangkatan seluruh tenaga non ASN yang masuk data base BKN menjadi PPPK. Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan Komisi II DPR RI dengan MenpanRB dan BKN. Pihaknya pun sudah mengkonfirmasi terkait itu. Namun untuk teknisnya pemerintah masih menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk menjadi payung hukumnya.“Kita masih menunggu RPP-nya seperti apa, apakah seperti yang di wacanakan menjadi PPPP atau PPPK Paruh waktu kita masih menunggu,” ucapnya.

Dirinya pun mengakui bahwa jumlah formasi yang didapatkan Pemda Lobar tahun ini, belum bisa mengcover seluruh tenaga non ASN Lobar yang masuk data base BKN. Pasalnya dari sisi 4.006 tenaga non ASN, formasi untuk PPPK hanya 259 formasi.(ami)

Komentar Anda