Libur Sekolah Kembali Diperpanjang Hingga 1 Juni

SEPI : Suasana SMAN 1 Mataram sepi setelah adanya kebijakan belajar di rumah selama status tanggap darurat Covid-19.( ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)
SEPI : Suasana SMAN 1 Mataram sepi setelah adanya kebijakan belajar di rumah selama status tanggap darurat Covid-19.( ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB kembali memperpanjang libur siswa hingga 1 Juni mendatang. Selama masa libur tersebut,

pendampingan dan pengawasan siswa-siswi melakukan kegiatan belajar secara mandiri di rumah masing-masing tetap harus dipantau oleh guru dan kepala sekolah.

“Menindaklanjuti surat persetujuan Gubernur NTB Nomor: 1881 tanggal 8 Mei 2020 tentang perpanjangan masa belajar mandiri di rumah serta menyusul surat Dikbud NTB nomor: 420/2120.UM/Dikbud tentang masa belar di rumah, akhirnya kegiatan belajar di rumah sampai 1 Juni 2020 mendatang,” kata Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB H Aidy Furqan, Senin (11/5).

Dalam surat edaran tentang perpanjangan masa belajar di rumah tersebut ada 10 poin penting yang harus dipahami oleh Kepala Cabang Dinas (KCD), kepala sekolah (Kepsek) dan guru serta pengawas sekolah di 10 kabupaten/kota di NTB jenjang SMA, SMK maupun SLB. Diantaranya, layanan kegiatan belajar mandiri di rumah diperpanjang kembali sampai dengan 1 Juni 2020. Selanjutnya, kepsek memastikan semua guru memberikan layanan belajar mandiri di rumah dengan tidak memberikan layanan tugas secara berkelompok melainkan dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) secara efektif dan efisien.

Selain itu, kepsek juga mengefektifkan kunjungan rumah (Home Visit) untuk memberikan layanan belajar secara konvensional di rumah bagi siswa yang tidak bisa belajar dalam jaringan (Daring) atau semi online. Dengan menugaskan guru BP/BK atau guru yang memahami kondisi di lapangan. Bukan hanya itu, sekolah juga dapat melakukan observasi tidak langsung atas aktivitas spiritul siswa selama bulan suci Ramdhan dengan bekerjasama dengan orang tua/wali siswa.hasilnya nanti saat observasi dapat dipertimbangkan menjadi nilai ranah apektif.

Selanjutnya kepsek harus menyampaikan laporan progres belajar mandiri yang dilaksanakan setiap guru. Nanti laporan tersebut disampaikan langsung melalui Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum SMA, Kasi Kurikulum SMK maupun Kasi Kurikulum PK PLK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB. Selain itu, yang paling terpenting kerja sama kedua orang tua/wali siswa tentunya menjadi jembatan untuk siswa-siswi maksimal belajar di rumah.

“Kita berharap kerja sama orang tua wali, masyarakat dan satuan pendidikan menjadi komitmen untuk melakukan pembelajaran di rumah,’’ jelasnya.

Aidy mengaku proses pembelajaran di rumah selama dua pekan diambil karena jika memperpanjang masa belajar di rumah selama 1 bulan penuh tentunya ada kekhawatiran kelalaian dalam proses evaluasi.

“Khusus yang konvensional, kita aktifkan peran guru BK melalui program home visit. Sebab peserta didik tidak mempunyai Hp dan lain sebagainya sehingga program home visit ini diterapkan karena ada juga anggarannya,’’jelasnya.

Selain itu, laporan yang didapatkan dari pengawas banyak peserta didik yang minjam Hp keluarganya untuk bisa menghubungi gurunya.

“Pelaksanaan home visit ini khusus konvensional. Misalnya sekolah ini mempunyai 100 peserta didik, ada 55 yang menggunakan online, 25 menggunakan semi online dan 20 yang konvensional di terapkan program home visit,” imbuhnya. (adi)

Komentar Anda