TANJUNG – Terbentuknya Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka, pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) lebih gampang mengontrol investor.
Dinas ini telah memiliki data-data investor, termasuk juga investor yang memiliki tanah terlantar. “Sekarang lebih gampang mengontrol investasi. Kalau dulu bidang penanaman modal dan perizinan pisah. Jadi, sekarang lebih gampang mengontrol mana kira-kira investasi yang serius. Sehingga kami bisa menyegerakan pemberian izin. Jika sekedar mencari peluang mereka broker, ya kita tidak seriuskan,” tegas Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Lombok Utara Agus Tisno kepada koran ini, Kamis kemarin (12/1).
[postingan number=3 tag=”investor”]
Terkait lahan investor yang terindikasi terlantar, pihaknya sudah memiliki data. Tindakan yang diambil terlebih dahulu akan mendekati pemiliknya mau diapakan lahan tersebut. “Nanti secara hukum lebih tinggi kepada pemimpin. Jangan sampai terlantar, melakukan pendekatan dan penjelasan. Karena, banyak pemilik berada di luar daerah, tidak mungkin pasti ada perantaranya,” tandasnya.
Pihaknya juga sudah mulai mendata hotel, restoran dan lainnya yang tidak mengantongi izin. Bagi mereka yang tidak memiliki izin, maka mereka diminta mengurus atau memperpanjang izinnya. “Memang betul banyak sekali.Ini yang akan dikejar. Dan kita akan menekan kepada pengusaha yang membuka usaha, agar terlebih dahulu mengurus izinnya baru membuka usaha,” tegasnya.
Pihaknya juga berencana merivisi peraturan bupati tentang kewenangan perizinan termasuk juga non perizinan. Agar non perizinan yang ada di SKPD lain diserahkan ke Dinas Penanam Modal. Apabila ini sudah dilakukan, maka pihaknya akan bisa mengejar target sesuai yang tertera di DPA sebesar Rp 4,6 miliar lebih. “Sumber PAD terbesar berasal dari bidang perizinan, sedangkan bidang tenaga kerja target Rp 1,8 miliar,” pungkasnya.(flo)