Bupati KLU Keluhkan Pemblokiran Dana RTG

DISKUSI: Bupati KLU Djohan Sjamsu menggelar diskusi dengan media. Salah satu yang dibahas yakni terkait bantuan RTG. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus berupaya menuntaskan pembangunan rumah tahan gempa (RTG) untuk korban gempa 2018. Sayangnya, dana senilai Rp 117 miliar yang sudah ditransfer, belum juga dibuka blokirannya oleh BNPB.

“Pak Wakil Bupati sudah lima kali menghadap ke BNPB dan juga menghadap ke Pak Gubernur. Kemudian, saya juga menyampaikan keluhan ke Sekretaris BNPB meminta dana RTG sebesar Rp 117 miliar yang diblokir dibuka kembali. Tapi, sampai sekarang belum saja dibuka,” ungkap Bupati KLU Djohan Sjamsu, Selasa (2/11).

Sementara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi menginginkan percepatan penuntasan RTG, namun hal itu kontradiksi dengan pemblokiran anggaran. “Jika RTG mau tuntas maka harusnya dibuka blokirnya dulu,” katanya.

Adapun tenggat pembangunan RTG sudah diperpanjang beberapa kali.  Sebelumnya ditenggat April, lalu daerah meminta perpanjangan ke BNPB, akhirnya diperpanjang sampai Agustus. Kemudian Agustus tak memungkinkan selesai, sehingga diperpanjang lagi hingga Desember. “Kita berharap pada perpanjangan sampai Desember bisa dicairkan. Jika pembiayaan tidak dicairkan maka kita tidak bisa berbuat,” harapnya.

Sebelumnya Kabid Rehabilitasi Rekonstruksi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KLU Ali Imron menyampaikan, pemda saat ini terus berupaya mempercepat penuntasan bantuan stimulan RTG yang masih tersisa, baik pada tahap pertama maupun tahap kedua. Daerah menyadari dan merasakan apa yang dialami oleh korban gempa sehingga terus memperjuangkan haknya tersebut sesuai yang dijanjikan oleh pemerintah pusat. “Pada intinya, kami terus memperjuangkan untuk mempercepat penuntasan bantuan RTG tersebut. Karena yang kita gunakan dari awal dana siap pakai (DSP) yang bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bukan uang daerah,” ungkapnya.

Di tengah situasi yang belum ada kepastian tersebut pihaknya tetap optimis Desember tuntas untuk pendebetan bantuan dari bank ke rekening penerima bantuan. Sebab rata-rata secara fisik, penerima bantuan sudah memperbaiki rumahnya. Begitu juga, dana yang diblokir akan direalisasikan setelah daerah menuntaskan proses review oleh BNPB. “Insepktorat utama (ittama) dari BNPB akan turun dulu ke Lombok Utara melakukan monev terhadap data-data yang direview tersebut. Dan kami sampai sekarang masih menunggu jadwal turun tersebut,” terangnya.

Baca Juga :  32 PNS Disetujui Pindah dari KLU

Apabila dana yang diblokir sebesar Rp 117 miliar sudah dibuka, maka secara otomatis semuanya akan berproses dan tuntas. Oleh karena itu, daerah tengah berupaya melengkapi persyaratan.

Sesuai kronologis data RTG dari awal: pada SK tahap 1-27 verifikasi awal, total rumah yang rusak mencapai 64.251 unit dengan rincian rusak berat (RB) 48.397 unit, rusak sedang (RS) 5.292 unit, rusak ringan (RS) 10.562 unit.

Kemudian, dilakukan review ittama BNPB sehingga rumah yang rusak menjadi 55.710 unit dengan rincian RB 42.049 unit, RS 4.772 unit, RR 8.889 unit. Lalu, ditetapkan BNPB menjadi 51.280 unit dengan rincian RB 44.226 unit, RS 1.920 unit, RS 5.134 unit.

Selanjutnya, di luar review ittama total yang rusak 4.815 unit dengan rincian RB 4.683 unit, RS 50 unit, RR 82 unit. Yang terblokir tahap 1 berjumlah 6.321 unit dengan rincian RB 1.257 unit, RS 295 unit, RR 4.769 unit.

Pada pencairan menggunakan dua bank yaitu BRI yang tersalur sebesar Rp 1,918 triliun lebih untuk 38.835 unit dengan rincian RB 38.133 unit atau Rp 1,9 triliun lebih, RS 337 unit atau Rp 8,4 miliar lebih, RS 365 unit atau Rp 3,6 miliar lebih. Di luar review Ittama sebesar Rp 236 miliar lebih diperuntukkan 4.815 unit dengan rincian RB 4.583 atau Rp 234 miliar lebih, RS 50 unit atau Rp 1,2 miliar lebih, RS 82 unit atau Rp 820 juta.

Kemudian menggunakan Bank Mandiri dengan total anggaran Rp 273 miliar lebih untuk 6118 unit dengan rincian RB 4.831 unit atau Rp 241 miliar lebih, RS 1.287 unit atau Rp 32 miliar lebih, RR tidak ada. Yang terblokir sebesar Rp 117 miliar lebih untuk 6.321 unit dengan rincian RB 1.257 unit atau Rp 62 miliar lebih, RS 295 unit atau Rp 7,3 miliar lebih, RR 4.769 unit atau Rp 47 miliar lebih. “Data yang belum tersalur tahap 1 sebanyak 6 unit atau Rp 275 juta dengan kategori kerusakan RB 5 unit atau Rp 250 juta dan RS 1 unit atau 25 juta,” paparnya.

Baca Juga :  Pemerintah KLU Raih Opini WTP Ketujuh

Selanjutnya, kronologis data RTG tahap 2 Pada SK susulan tahap II sebanyak 7.164 unit dengan kategori kerusakan RB 6.472, RS 493 unit, RR 199 unit. Kemudian, tim BPBD melakukan validasi dan ditetapkan menjadi 4.736 unit dengan kategori kerusakan RB 4.033 unit, RS 318 unit, RR 385 unit.

Lalu, terdapat tambahan SK penetapan sebanyak 6.295 unit dengan kategori kerusakan RB 552 unit, RS 2.629 unit, RR 3.114 unit. Kemudian ditetapkan lagi dalam SK validasi berjumlah 11.031 unit dengan kategori kerusakan RB 4.585 unit, RS 2.947 unit, RR 3.499 unit.

Pada tahap kedua menggunakan Bank Mandiri, yang sudah tersalurkan 4.736 unit atau Rp 213 miliar lebih dengan rincian RB 4.033 unit atau Rp 201 miliar lebih, RS 318 unit atau Rp 7,9 miliar lebih, RR 385 unit atau Rp 3,85 miliar.

Data tambahan tahap kedua sebanyak 6.295 unit atau Rp 124 miliar lebih dengan rincian RB 552 unit atau Rp 27 miliar lebih, RS 2.629 unit atau Rp 65 miliar lebih, RR 3.114 unit atau Rp 31 miliar lebih.

Lalu, SK penetapan validasi tahap kedua sebanyak 11.031 unit atau Rp 337 miliar lebih dengan rincian 4.585 unit atau Rp 229 miliar lebih, RS 2.947 unit atau Rp 73 miliar lebih, RR 3.499 unit atau Rp 34 miliar lebih. Terdapat juga SK tahap III sejumlah 3.293 unit atau Rp 156 miliar lebih dengan rincian RB 3.021 unit atau Rp 151 miliar lebih, RS 155 unit atau Rp 3,8 miliar lebih, RR 177 unit atau Rp 1,7 miliar lebih. (flo)

Komentar Anda