Lahan Pembangunan PPI akan Dibebaskan

Syamsul Rizal (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Rencana pembangunan pangkalan pendaratan ikan (PPI) yang membutuhkan lahan seluas 2 hektare.

Pada tahun ini, pemerintah daerah sudah ada mendapatkan kepastian lokasi yang berada di Kratas Kecamatan Gangga seluas 1 hektare. Karena pemerintah daerah menargetkan pembangunan PPI pada tahun depan sudah bisa terlaksana, sehingga bisa dimanfaatkan para nelayan sebagai areal pemasaran ikan hasil tangkapannya. “Lokasi rencana pembangunan PPI sudah pasti. Kalau ada keuangan daerah pada tahun ini kami akan usulkan untuk dibebaskan melalui APBD perubahan. Dan kami targetkan pada tahun depan sudah dibangun,” kata Plt Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Lombok Utara Syamsul Rijal kepada Radar Lombok, Rabu (18/1).

Diterangkan, pemilihan lokasi sudah pihaknya sudah melakukan pengkajian. Luas lahan milik masyarakat yang akan dibebaskan seluas 1 hektar dan terdapat lahan gege (pemerintah) didepannya itu seluas 50 are, sehingga total luas lahan 1,5 hektar dari kebutuhan 2 hektar. “Sisa nanti kita perlahan-lahan kita akan tambah,” tandasnya.

Baca Juga :  Rencana Pembangunan Jalinkra Terus Berjalan

[postingan number=3 tag=”lahan”]

Untuk harga tanah sendiri pihaknya belum mengetahui berapa harga detail, yang jelas pihaknya sudah melaksanakan pengkajian. Tetapi, perkiraan anggaran pembebasan dibutuhkan sebesar Rp 3 miliar.

Pembangunan PPI ini, baru selanjutnya aka nada Tempat Pemasaran Ikan (TPI). Berdasarkan ketentuan, kata Syamsul, kapal yang akan bersandar di PPI nanti sebanyak 3-10 grouse ton dengan panjang dermaga 50-100 meter. Kalau mengacu hasil tangkapan nelayan di Lombok Utara mencapai 6.980 ton per tahun dari 3 ribu lebih nelayan sepanjang pesisir. Apalagi produksi ikan pidang Lombok Utara terbersih di NTB. sehingga sangat pantas adanya PPI tersebut.

Baca Juga :  Lahan TPA Jugil Dieksekusi dengan Damai

Sementara itu, Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar menyatakan, pemerintah daerah sendiri siap mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan sebagai lokasi PPI tersebut. Namun, sebelum menyiapkan anggaran, tentu lokasi pengadaan harus jelas termasuk juga harga sesuai NJOP dan telah melaksanakan apraesel. Setelah mengetahui berapa harga baru selanjutnya disiapkan anggaran. Jika selesai sebelum APB perubahan. “Insya allah kita anggarkan melalui APBD Perubahan.

Menurutnya, PPI sangat penting sebagai tempat pengolahan ikan secara maksimal dan diharapkan kedepan apakah pelelangan atau pangkalan ikan tidak lagi mengimpor ikan dari luar. (flo)

Komentar Anda