Lagi Boncengan dengan Perempuan, Pencuri Uang Kotak Amal Masjid Ditangkap

YM, terduga pencuri kotak amal masjid diamankan di Mapolres Dompu. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM–YM (21), pemuda asal Lingkungan Larema, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Dompu ditangkap Tim Puma Polres Dompu, Selasa (16/3/2021) malam sekitar pukul 22.00 WITA.

YM ditangkap lantaran aksi kejahatannya di Masjid Ar-Rahman, Kompleks Perumahan Karijawa, tepatnya Jalan Baru, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu. Ia mencuri uang kotak amal dan satu HP milik jemaah yang sedang tertidur.

Mendapati hal tersebut, marbut bersama jemaah masjid yang kehilangan HP langsung melapor ke SPKT Polres Dompu.

Baca Juga :  Rp 10 Miliar Dana Bank NTB Syariah Ditilep Oknum Pegawai

Mendapat laporan korban, Kasatreskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Christofel memerintahkan Tim Puma yang dipimpin oleh Katim, Ipda Zainul Subhan untuk menyelidiki dan menangkap pelaku tindak pidana curat tersebut.

Dari hasil penyelidikan, pengumpulan keterangan dan informasi, kuat dugaan kedua barang tersebut digasak oleh YM.

Setelah mengantongi identitas dan memastikan keberadaan pelaku, anggota lalu mengejar dan mendapatinya sedang berboncengan dengan seorang perempuan tepatnya di depan Masjid Raya, Dompu.

Baca Juga :  Kapolda NTB Launching Website Dit Intekam Polda NTB

Saat diinterogasi dengan cercaan pertanyaan, terduga tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.

Kini terduga telah diamankan ke Mapolres Dompu bersama barang bukti. Atas perbuatannya, terduga pencurian dapat dijerat Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara. (*/sal)

Komentar Anda