KPK Kembali Bertandang ke KLU

RDP: KPK gelar RDP dengan Pemda KLU di aula Kantor Bupati setempat, Jumat (19/5). (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bertandang ke KLU, Jumat (19/5). Kali ini dalam rangka rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemda.

Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK-RI Nurul Ichsan Alhuda mengatakan bahwa RDP tersebut fokus pada 8 area intervensi yang merupakan kerja sama antara Kemendagri, KPK, dengan BPKP.

Delapan area tersebut yaitu perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, APIP, perizinan, manajemen aset, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola dana desa. “Itulah 8 area koordinasi dan supervisi kita pada RDP kali ini,” ujarnya.

Baca Juga :  3.153 Rumah Rusak Akibat Gempa Belum Dibangun

Pada RDP tersebut, beberapa OPD yang berkaitan dengan 8 area itu hadir. Misalnya Bappeda, Unit Pengadaan Barang dan Jasa, Inspektorat, Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, BKAD, BKPSDM, Bapenda dan DP2KB PMD. “Kita ingin dengar apa saja permasalahan di OPD dan rencana ke depannya seperti apa untuk 8 area tersebut,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Djohan Sjamsu berpesan kepada para kepala OPD mengikuti kegiatan tersebut hingga tuntas. “Apa ilmu yang didapat dari pertemuan ini harus diaplikasikan. Terutama terkait pencegahan tindak pidana korupsi,” pesannya.

Baca Juga :  Kenaikan Tarif Jasa Porter Butuh Kesepakatan Bersama

Untuk RDP ini dipimpin langsung Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi. OPD yang berkaitan dengan 8 area intervensi KPK, Kemendagri dan BPKP tersebut, satu per satu diminta menjelaskan program. Setelah itu kemudian ditanggapi oleh tim dari KPK, Kemendagri dan BPKP. (der)

Komentar Anda