Kenaikan Tarif Jasa Porter Butuh Kesepakatan Bersama

Porter dan guide dan  lingkar rinjani di Kabupaten Lombok Utara meminta kenaikan jasa. (IST)

MATARAM – Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) NTB H Ainudin Abdul Hamid menanggapi terkait persoalan guide dan porter lingkar Rinjani di Kabupaten Lombok Utara yang meminta kenaikan jasa. Menurutnya kenaikan tarif jasa guide dan porter boleh dilakukan asal berdasarkan kesepakatan bersama dengan perusahaan terkait.

“Boleh (kenaikan tarif jasa) asalkan duduk bersama. Karena semuanya harus musyawarah mufakat. Artinya kita juga harus melihat kemampuan perusahaan seperti apa,” kata Ainuddin, kemarin.

Menurut Ainudin komponen yang menentukan harga atau tarif jasa porter dan guide tidak hanya dilihat dari jumlah tamu yang berkunjung saja. Tapi juga dilihat dari jumlah penjualan paket yang dilakukan para Biro Perjalanan Wisata (BPW). Jika ukurannya tamu yang datang banyak terus dinaikkan itu salah. Harusnya kenaikan itu dibicarakan duduk bersama berapa jumlah penjualan, sehingga masuk dalam komponen harga dan BPW tidak merasa rugi untuk memperkerjakan mereka dan wisatawan juga tidak merasa terbebani.

Baca Juga :  Kejati Periksa Pengelola Lahan Pemprov di Gili Trawangan

Sebagai contoh harga paket wisata sebesar Rp3 juta, termasuk untuk bayar makan, sewa tenda dan lainnya. Maka jika dinaikkan ada cost atau biaya yang dibebankan kepada wisatawan. Sementara dari nilai paket itu keuntunga yang diterima BMW kecil, yakni sekitar Rp 500 ribu.

“Saya lebih cenderung jika pramuwisata atau guide ini harus duduk bersama. HPI sudah sepakat dengan asosiasi pariwisata tentang harga paket, sehinga tidak setiap saat mengalami kenaikan karena komponen-komponen yang tadi harus dijaga. Dan tidak boleh merugikan orang lain,” ujarnya.

Tidak hanya itu, komponen lain yang juga harus dipertimbangkan adalah paket wisata ini bukan hanya untuk wisata gunung Rinjani, tapi ada paket lain seperti city tour, full day tour, landcrush, Sasak tour dan lainnya. Jika satu paket wisata naik, maka naik pula paket wisata yang lain termasuk didalamnya tarif transportasi, akomodasi penginapan, makan dan minum lainnya.

Baca Juga :  Tiga Besar Seleksi JPT Pratama Diserahkan ke Bupati

“Makanya agen travel dan HPI dengan asosiasi harus duduk bersama layak atau tidak tarif dinaikkan,” tambahnya.

Ainudin juga mengingatkan masalah komisi untuk guide yang tidak boleh melebihi 30 persen. Jika nilai guide fee lebih dari 30 persen bisa menjadi laporan.

“Saat ini ada sekitara 1.800 orang anggota yang tergabung dalam kepengurusan HPI NTB. Dan hanya 50 persennya yang aktif. Sedangkan sisanya ada yang merangkap sebagai pengusaha, PNS dan dosen,” tandasnya. (cr-rat)

Komentar Anda