Kontraktor Proyek Dikes Kena Denda

TERLAMBAT : Puskesmas Pagesangan adalah salah satu proyek di Dinas Kesehatan yang terlambat jadi. Kontraktor pelaksana pun dikenakan denda. (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM – Dinas Kesehatan Kota Mataram selaku pemilik proyek pembangunan gedung Puskesmas di Kota Mataram memberlakukan denda kepada kontraktor yang proyeknya terlambat selesai. Besar denda yang diberlakukan 20 persen dari total sisa nilai proyek.” Kita sudah berlakukan denda,” ungkap,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Matara H. Usman Hadi saat ditemui wartawan kemarin (27/12).

Dari 7 proyek pembangunan gedung Puskesmas plus 1 gedung Farmasi, ada beberapa proyek yang sampai akhir masa kontrak belum selesai bisa diselesaikan pembangunannya. Diantaranya gedung Puskesmas Pagesangan, Puskesmas Tanjung Karang, Puskemas Dasan Agung dan Puskesmas Ampenan. “Kalau gedung farmasi ini kontraknya sampai 30 Desember,” tegasnya.

Baca Juga :  Kontraktor Diminta Perhatikan Kualitas

Sedangkan tiga Puskesmas yang sudah selesai dibangun dan sudah dilakukan PHO yakni Puskesmas Karang Taliwang, Puskesmas Babakan dan Puskesmas Cakranegara.

Dijelaskan Usman, empat Puskesmas yang terlambat diberikan perpanjangan waktu selama 50 hari kedepan. Meski begitu denda tetap diberlakukan.

Untuk tiga proyek yang sudah selesai, hari ini akan dilakukan PHO. Pemberlakukan denda ini mengacu pada aturan yang ada. Pembayaran denda dilakukan melalui garansi bank.

Dari pantauan di lapangan, diperkirakan sisa keterlambatan beberapa bangunan rata-rata sekitar 15 persen.” Sekarang prosentase sudah 85 persen. Kontraktor nanti yang akan menyerahkan dendanya ke bank,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bank Penjamin dan Kontraktor Resmi Digugat

Usman menambahkan, sisa yang 15 persen tersebut, pengawasan tetap dilakukan. Pasalnya pihaknya juga tidak ingin karena mengejar denda lebih sedikit kemudian kontraktor kejar target penyelesaian tanpa memperhatikan kualitas.” Kita tetap perhatikan kualitas pembangunan sampai tahap akhir,” tegasnya.

Kepala Puksesmas Karang Taliwang I Made Pasek Sugiartha mengakui gedung Puskesmas akan di-PHO hari Rabu (28/12). Kalau sudah dilakukan PHO dan serah terima, pihaknya berkeinginan segera memanfaatkan gedung tersebut agar pelayanan di Puskesmas berjalan dengan normal.

Ia merencanakan pengoperasian gedung baru dilakukan pada bulan Januari.(ami)

Komentar Anda