Kontraktor Jatim Pilih Bank NTB Syariah Biayai Proyek KSPN Bromo Tengger Semeru Belasan Miliar

Tim dari tiga analis Kantor Pusat Bank NTB Syariah mendatangi pabrik aspal dari PT Rajendra Pratama Jaya di Jember.

SURABAYA – Pengusaha besar konstruksi di Provinsi Jawa Timur mengajukan pembiayaan belasan miliar ke Bank NTB Syariah. Pengajuan pembiayaan melalui Kantor Cabang Bank NTB Syariah di Surabaya kini tengah diproses. Masuk dalam kategori nasabah besar, permohonan pembiayaan belasan miliar untuk mendukung Proyek Penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bromo Tengger Semeru Tahap II di Desa Tempuran, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur ini ditindaklanjuti oleh Kantor Pusat Bank NTB Syariah di Mataram.

Sebagai tindaklanjut pengajuan pinjaman oleh pengusaha besar asal Jawa Timur itu, Kantor Pusat Bank NTB Syariah menerjunkan langsung tiga divisi ke Jawa Timur untuk melakukan analisis. Tiga divisi itu, diantaranya, tim Divisi KRM (Komersial, Retail & Mikro), tim Divisi APR (Administrasi Pembiayaan Remedial Recovery), tim Divisi RBN (Risiko Bisnis), didampingi langsung oleh tim dari Kantor Cabang Surabaya.

Tim Analis dari tiga divisi Kantor Pusat Bank NTB Syariah bersama Pimpinan Cabang Bank NTB Syaria Cabang Surabaya melakukan analis pengajuan pembiayaan dari Dirut PT. Rajendra Pratama Jaya Rian Mahendra di Jember, Jawa Timur.

Tiga tim Bank NTB Syariah dari dvisi yang berbeda ini turun langsung melakukan survey, dan validasi serta analisis dengan pihak kontraktor yang mengajukan pembiayaan, yaitu, PT Rajendra Pratama Jaya. Verifikasi dilakukan terhadap lokasi usaha atau kantor dan agunan  PT Rajendra Pratama Jaya di Jember,  serta lokasi proyek PT. Rajendra Pratama Jaya di Lumajang yang sumber anggarannya dari Kementerian PUPR, yakni APBN.

Proses verifikasi dilakukan sangat ketat, dari tiga tim divisi yang berbeda dari Bank NTB Syariah. Bahkan untuk melakukan analisis dari pengusaha untuk mendapatkan pembiayaan, tima analis dari tiga divisi yang berbeda Bank NTB Syaria itu, harus menempuh perjalanan hingga berjam-jam dari satu lokasi ke lokasi lain untuk melakukan meyakinkan validasi dan tindaklanjut dari permohonan pembiayaan dari pengusaha yang berada di Provinsi Jawa Timur itu.

Baca Juga :  Band DEWA 19 Bakal Meriahkan MXGP Bank NTB Syariah Selaparang Circuit International

Ahadiyatna Halid, Relationship Manager Kantor Pusat Bank NTB Syariah menjelaskan bahwa permohonan pembiayaan dari PT Rajendra Pratama Jaya sudah mendapatkan disposisi untuk ditindaklanjuti dan direview kelengkapan dokumennya.

“Kalau dokumen sudah lengkap, kita lakukan pengecekan atau verifikasi langsung kepada calon nasabah yang mengajukan permohonan,” jelasnya.

Dikatakannya, bahwa verifikasi dilakukan melibatkan beberapa divisi sekaligus, dari bisnis, risiko, pembiayaan untuk melakukan analisa dokumen kontrak proyek, agunan dan mitigasi risiko. Dari pengecekan lokasi usaha, pengecekan keabasahan dokumen yang menjadi agunan, kemampuan pengembalian pembiayaan, laporan keuangan perusahaan pada tahun sebelumnya, hingga konfirmasi kepada pemberi kerja untuk memastikan syarat-syarat pembiayaan sudah terpenuhi.

Setelah dilakukan collecting data, baru dilakukan penyusunan nota analisa untuk selanjutnya dilengkapi dan dibahas di komite pembiayaan. Kalau sudah semua divisi setuju dan dianggap layak dibiayai, baru diserahkan dokumen administrasi dan pencairan.

Halid mengatakan proses ini memakan waktu hingga hampir sebulan untuk baru bisa proses pembiayaan dicairkan kepada perusahaan yang mengajukan pembiayaan. Secara proses dipastikan prudential harus menjadi aspek utama. Selain itu, bank juga harus memperhatikan ekspektasi nasabah. Misalnya, proses yang cepat, dan sama-sama menguntungkan, termasuk  tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian penyaluran kredit dengan ekspektasi nasabah harus berjalaan berbarengan.

Baca Juga :  Gubernur Pilih Hj Selly Jadi Komisaris Bank NTB Syariah

“Prinsip kehati-hatian bank harus diutamakan sebelum merealisasikan pembiayaan. Apalagi terhadap pembiayaan-pembiayaan besar, tidak bisa serta merta pengajuan langsung dicairkan karena merasa layak dibiayai. Seluruh tahapan analisa harus terpenuhi dulu, baru kemudian dibahas di tingkat komite khusus. Artinya, proses pembiayaan besar untuk pengusaha itu, banyak aspek dilalui dan sangat ketat,” terang Halid.

Sementara itu, Direktur Utama PT. Rajendra Pratama Jaya, Rian Mahendra mengatakan, basic perusahaannya adalan kontraktor yang sudah melaksanakan sejumlah proyek-proyek strategis yang dibiayai oleh APBN dan APBD. Pengajuan pembiayaan belasan miliar ini pertama kali diajukan di Bank NTB Syariah.

“Refrensi kami itu dari temen-temen (kontraktor) di Gapensi Kabupaten Jember, karena prosesnya tidak ribet, banyak temen temen kontraktor yang cocok. Akhirnya kita coba ajukan pembiayaan proyek kami dari APBN ini ke Bank NTB Syariah,” ujarnya.

Rian Mahendra yang juga Wakil Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) Jember ini menyampaikan ketertarikannya mengajukan pembiayaan ke Bank NTB Syariah karena refrensi dari kontraktor-kontraktor yang ada di Jawa Timur di mana layanannya sangat baik dan tentunya tidak ribet.

Diketahuinya, Bank NTB Syariah sudah memberikan pelayanan yang cukup baik dari proses awalnya hingga proses akad kredit, hingga pencairan sudah mendapatkan nilai positif dari pengusaha di Jawa Timur.

“Meskipun banyak perbankan di Jawa Timur, tapi kami jadikan Bank NTB Syariah sebagai refrensi utama mendapatkan pembiayaan oleh sejumlah pengusaha konstruksi di Jawa Timur,” imbuhnya. (luk)

Komentar Anda