Gubernur Pilih Hj Selly Jadi Komisaris Bank NTB Syariah

Hj Putu Selly Andayani ( DOK/ RADAR LOMBOK )

MATARAM – Hj Putu Selly Andayani hampir dipastikan akan menduduki jabatan sebagai Komisaris Independen Bank NTB Syariah, setelah dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan atau fit and propert test oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelumnya, Gubernur NTB H Zulkieflimansyah memilih mengusulkan Hj Putu Selly Andayani menduduki jabatan Komisaris Independen Bank NTB Syariah.

Kabar Hj Putu Selly Andayani menjadi Komisaris Independen Bank NTB Syariah dibenarkan Kepala OJK Provinsi NTB Rico Rinaldy, Jumat (17/9). Dia mengaku jika hasil fit and propert test calon Komisaris Bank NTB Syariah telah keluar dan meloloskan Hj Putu Selly Andayani.

“Hasilnya sudah kita serahkan kepada Gubernur NTB selaku pemegang saham Bank NTB Syariah,” kata Rico Rinaldy.

Rico mengatakan proses pengajuan satu nama untuk penambahan jabatan jajaran komisaris Bank NTB  sudah lama. Bahkan, prosesnya sebelumnya dirinya menjadi Kepala OJK NTB. Kendati demikian, Rico memastikan jika pelaksanan fit and propert tes sudah sesuai ketentuan oleh tim yang independen dan profesional.

Baca Juga :  Bos PT Sinta Divonis Lepas, Kejati Tempuh Kasasi

Adapun mengenai penambahan jajaran komisaris Bank NTB Syariah dan 4 orang menjadi 5,tidak ada persoalan. Karena, ketika jajaran direksi berjumlah 5 orang, maka maksimal jajaran komisaris itu bisa ditambah menjadi 5 orang dan itu semua sangat bergantung juga dari pemegang saham.

“Proses uji kelayakan sudah selesai dan hasilnya juga sudah kami serahkan ke pemegang saham,” kata Rico.

Terpisah, Direktur  Utama Bank NTB Syariah H Kukuh Rahardjo juga membenarkan juga hasil uji kelayakan dan kepatutan dari OJK dengan meloloskan Hj Putu Selly Andayani sudah diterima.

“Insyaallah sdah ada surat dari OJK tentang hasil fit and propert test beliau (Hj Putu Selly, red),” kata Kukuh.

Kukuh menyebut pengajuan Hj Putu Selly Andayani menjadi Komisaris merupakan kewenangan pemegang saham. Dengan telah diluluskannya Hj Putu Selly Andayani, maka nantinya Komisaris Bank NTB Syariah menjadi 5 orang dari sebelumnya sebanyak 4 orang. Begitu juga dengan jajaran direksi juga sudah ada 5 orang.

Baca Juga :  4 Tahanan Polsek Gunungsari Kabur, 3 Sudah Tertangkap

“Nantinya Dewan Komisaris menjadi 5 orang dan Direksi 5 orang,” sebut Kukuh.

Hj Putu Selly Andayani merupakan mantan calon Wali Kota Mataram yang ikut berkompetisi pada pemilihan 2020 berpasangan dengan TGH Abdul Manan. Ketika itu, pasangan Selly – Manan yang diusung partai, yakni  PDIP – PKS ini gagal dan dikalahkan oleh pasangan Mohan Roliskana – TGH Mujiburahman. Hj Selly yang merupakan istri dari Ketua DPD PDIP NTB H Rahmat Hidayat ini juga sebelumnya menduduki jabatan strategis di Pemprov NTB. Mulai dari Kepala Biro Keuangan Setda NTB, Kepala Dispenda NTB, Kepala Dinas Perdagangan NTB, Kepala Dinas Koperasi UKM NTB. (luk)

Komentar Anda