Komisi IV DPRD NTB Sidak Embung Jangkih Jawe

CEK: Komisi IV DPRD NTB telah turun lapangan mengecek proyek pembangunan Embung Jangkih Jawe di Desa Mangkung, Praya, Lombok Tengah. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Komisi IV DPRD NTB telah turun lapangan mengecek proyek pembangunan Embung Jangkih Jawe di Desa Mangkung, Praya, Lombok Tengah, Sabtu (8/7). Itu menyusul ada keluhan dari masyarakat setempat terkait pembangunan yang dinilai merugikan masyarakat.

“Kita sudah melakukan peninjauan lapangan dengan BWS dan kontraktor pelaksana,” kata Ketua Komisi IV DPRD NTB Achmad Fuaddi di Kantor DPRD NTB, Selasa kemarin (11/7).

Dari hasil peninjauan lapangan tersebut, Komisi IV telah merekomendasikan sejumlah hal kepada BWS dan kontraktor. Di antaranya, melakukan pengerukan sungai di sekitar lokasi Embung Jangkih Jawe. Pasalnya, sedimentasi Embung Jangkih telah mengakibatkan pendangkalan sungai. Di mana pendangkalan itu memicu luapan air.

Baca Juga :  Kader NWDI Diminta Rapatkan Barisan di Perindo

“Kita minta pendangkalan sungai ini diperhatikan. Dan BWS sudah menyanggupi akan melakukan pengerukan sungai yang ada di sekitar Embung Jangkih Jawe,” terang politisi Partai Golkar ini.

Meski diakui, pengerukan itu tidak masuk dalam item pembiayaan pengerjaan proyek, tetapi dalam hal ini BWS menyanggupi. “BWS berjanji akan memperhatikan hal ini,” imbuhnya.

Kemudian Komisi IV juga meminta dan merekomendasikan agar BWS melakukan perbaikan terhadap jalan di sana. Pasalnya, hilir mudik kendaraan proyek mengakibatkan kerusakan ruas jalan. “Dan dalam hal ini, BWS juga berjanji akan memperbaiki ruas jalan rusak akibat kendaraan proyek,” ucapnya.

Baca Juga :  PDIP Buka Penjaringan Balon Wali Kota

Selain itu, yang tidak kalah pentingnya, perlu ada tanggul untuk mencegah luapan air ke pemukiman. Menurut warga, sejak ada pembangunan Embung Jangkih oleh BWS pada 2022 mengakibatkan terendamnya pemukiman.

Komisi IV meminta kepada BWS agar mengalokasikan anggaran pembangunan tanggul pada tahun berikut. “Tanggul untuk melindungi pemukiman warga harus ada dialokasikan pada tahun berikut,” ucapnya.

Jangan sampai pasca-pembangunan Embung Jangkih Jawe, justru menimbulkan persoalan baru dengan masyarakat setempat. Sebab itu, apa yang dilakukan Komisi IV sebagai bentuk meminimalisir dampak sosial yang ditimbulkan dari pembangunan tersebut. “Kita tidak ingin ada masalah pascapembangunan Embung Jangkih Jawe ini,” lugasnya. (yan)

Komentar Anda