Kasus SDN 7 Terara Jalan di Tempat

Iwan Gustiawan (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan SDN 7 Terara oleh   Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong, hingga kini tak juga ada perkembangan signifikan, bahkan terkesan jalan ditempat. Buktinya, meski statusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan, namun belum satu pun pihak terlibat dalam pengerjaan gedung sekolah dengan anggaran Rp. 600 juta lebih itu yang ditetapkan sebagai tersangka (TSK).

Namun demikian, proses penanganan di kejaksaan tetap terus berjalan. Sejak dibidik, sejumlah pihak terkait telah diperiksa untuk diminta keterangan sebagai saksi. Mulai dari oknun anggota dewan, pihak sekolah, termasuk pejabat di lingkup Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) setempat, dan beberapa saksi lainnya.

Kasi Pidsus Kejari Selong, Iwan Gustiawan dikonfirmasi melalui telepon berharap semua pihak untuk bersabar. Penanganan kasus ini tetap menjadi atensi dan terus ditindak lanjuti pihaknya. Proses yang berjalan saat ini, penyidik masih sedang mengumpulkan barang bukti yang lebih kuat, sebelum dilakukan penetapan tersangka. “Intinya kami masih melengkapi segala hal yang berkaitan dengan penyidikan kasus itu,” jawab Iwan, kemarin.

Baca Juga :  Kasus SDN 7 Terara Berpeluang Dihentikan

Penetapan tersangka dalam sebuah kasus, khususnya SDN 7 Terara, pihaknya tidak mau tergesa-gesa. Semua harus dilakukan dengan penuh cermat dan hati-hati untuk menghindari terjadinya kesalahan kemudan hari. “Jangan sampai kita terburu-buru, sehingga kita salah menyimpulkan,” tegasnya.

Untuk itu lanjutnya, penangan kasus SDN 7 Terara perlu dilakukan pendalaman untuk menggali bukti-bukti dugaan penyimpangan dan keterlibatan pihak-pihak terkait. Sebelumnya, penyidik Kejaksaan juga telah turun ke lapangan beberapa waktu lalu. Mereka mendatangi sekolah itu bersama tim ahli untuk melakukan cek fisik. Penyidik bersama tim ahli mengecek semua sudut dan fisik gedung sekolah yang telah tuntas dikerjakan saat itu. “Hasil cek fisiknya sampai sekarang masih belum turun,” kata Iwan.

Baca Juga :  Kasus SDN 7 Terara Dihentikan, Jaksa Dikritik

Penanganan kasus ini menjadi sorotan sejumlah pihak. Keseriusan kejaksaan pun dipertanyakan, mengingat sampai saat ini tak kunjung menetapkan tersangka. Padahal, sudah jelas pengerjaan sekolah itu telah terjadi sejumlah penyimpangan yang menyebabkan negara dirugikan.

Dalam ketentuan, seharusnya pembangunan sekolah yang dianggarkan dari alokasi DAK dikerjakan secara swakelola murni. Namun dalam pelaksanaannya melibatkan pihak ketiga. Menanggapi sejumlah sorotan miring itu, Iwan pun menanggapinya  dengan santai. “Semua kan disorot. Itu biasa. Semuanya itu tetap kita sidik,” pungkas Iwan. (lie)

Komentar Anda