Kasus Penyerangan Polisi di Karang Taliwang, Polresta Mataram Periksa Ketua PAN Cakranegara

DATANG: Ketua PAN Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram Ahmad Azhari Makruf (depan memakai peci) saat datang ke Polresta Mataram memenuhi panggilan penyidik, Rabu (11/10). (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Satreskrim Polresta Mataram memeriksa Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Kecamatan Cakranegara, Ahmad Azhari Makruf, Rabu (11/10). Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Mataram itu diperiksa untuk menggali keterlibatannya dalam kasus pemanahan anggota polisi yang melakukan penjagaan di Monjok dan Taliwang, Jumat (6/10) itu. “Jadi, hari ini memang kita periksa salah satu saksi yang dulunya adalah mantan anggota DPRD,” ucap Kapolresta Mataram, Rabu (11/10).

Ahmad Azhari diperiksa karena saat kejadian Jumat subuh itu, berada di tempat kejadian perkara (TKP). Bahkan, kehadirannya meminta aparat kepolisian untuk mundur dari TKP. “Namun permintaan itu tidak kami turuti, karena faktanya begitu kita mundur saja, masih dilakukan pemanahan. Kita mundur tiga kali pun sempat dilakukan pemanahan,” katanya.

Soal dugaan keterlibatan Ahmad Azhari dalam aksi pemanahan terhadap anggota polisi itu masih dilakukan pendalaman. “Sementara keterlibatan Beliau belum ada. Hari ini kami panggil menjadi saksi atas peristiwa tersebut, karena pada saat kejadian ada di TKP,” sebutnya.

Baca Juga :  Dua Begal Nekat Beraksi di Dasan Agung

Kemudian soal indikasi Ahmad Azhari diduga sebagai provokator, penyidik masih melakukan pendalaman. “Masih didalami, makanya kami periksa semua saksi. Ada atau tidak provokator yang membuat peristiwa pagi hari itu ataupun menggerakkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ahamad Azhari mengatakan, dirinya memenuhi panggilan penyidik merupakan bentuk kooperatifnya terhadap penegakan hukum yang sedang berjalan. “Mudah-mudahan hukum ini berjalan seperti yang kita harapkan dan berkeadilan secara hukum dan berkeadilan secara kemanusiaan,” katanya di Mapolresta Mataram.

Bentrok yang terjadi di Jalan Ade Irma Suryani yang melibatkan aparat pengamanan dan warga Karang Taliwang Jumat (6/10) lalu itu, menurutnya hal yang sangat memilukan hati. “Saya sebagai masyarakat Taliwang dan pelaku politik, sangat menyayangkan kejadian tersebut. Semoga kejadian tersebut tidak terulang kembali,” bebernya.

Baca Juga :  Kejaksaan Bersiap Eksekusi Bandar Sabu Mandari

Polisi telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus pemanahan  terhadap anggota polisi itu. Semua tersangka berasal dari Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Dari 21 tersangka, 4 di antaranya masih di bawah umur. Mereka dititipkan di Panti Sosial Paramita. Sebanyak 12 tersangka lainnya ditahan di Polresta Mataram. Sedangkan 5 tersangka dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis. Sebanyak 5 tersangka yang dikenakan wajib lapor itu karena pasal yang disangkakan ancaman hukuman pidananya di bawah 5 tahun.

Selain mengamankan para tersangka, Satreskrim Polresta Mataram juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman video, 130 anak panah, 7 katapel, 60 biji kelereng, 23 petasan, 3 samurai, 3 rompi pengaman, dan 3 senapan angin. (sid)

Komentar Anda