Kasus Korupsi Macet di Daerah akan Ditangani KPK

KOORDINASI : Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan didampingi Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Anom Wibowo memberikan keterangan terkait dengan rencana KPK yang akan melaunching e-koordinasi antara KPK, kepolisian dan kejaksaan, Selasa kemarin (8/11) (Ali Ma’shum/Radar Lombok)

MATARAM— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan Kejaksaan direncanakan akan membentuk sistem koordinasi berbasis aplikasi  teknologi informasi.

Sistem koordinasi ini disebut e-koordinasi. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut dalam waktu dekat ini KPK, polisi dan kejaksaan akan  membuat suatu nota kesepahaman (MoU) dan meluncurkan aplikasi berbasis teknologi yang disebut e-koordinasi. Teknologi ini suatu aplikasi atau sistem yang didalamnya nantinya digunakan sebagai pusat informasi penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan di seluruh Indonesia. ‘’ Jadi nanti setiap penyidik KPK, polisi dan jaksa bila melakukan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi, akan dengan sendirinya dan harus masuk dalam aplikasi ini,’’

katanya saat jumpa pers di Polda NTB, Selasa kemarin (8/11).

Ada banyak manfaat dari aplikasi ini jika memang benar-benar diterapkan. Salah satunya bisa menghindarkan ketiga institusi penegak hukum ini untuk tidak saling tumpang tindih dalam menangani perkara korupsi. Disamping itu, sistem ini juga busa mengontrol sampai di tingkat mana penanganan penyidikan yang dilakukan oelh kepolisian dan kejaksaan. Nantinya apabila ditemukan kendala dalam penanganan perkara, seperti intervensi dari pihak tertentu atau kasus yang di daerah memerlukan biaya yang banyak atau bisa juga jika penyidik kasus yang bersangkutan mempunyai kepentingan lain, maka KPK akan bisa mengambil alih penanganan perkara korupsi tersebut.

Baca Juga :  Izzul Islam Mengaku Namanya Dicatut

Aplikasi ini nantinya akan mengedepankan keterbukaan mengenai perkara korupsi yang ditangani. Dengan sistem ini juga diharapkan ketiga lembaga penegak hukum bisa mengetahui proses penangan perkara. Terutamanya perkara tindak pidana korupsi yang ditangani penegak hukum lain. Dengan demikian, tentunya diharapkan tidak ada permainan dalam menangani perkara. ‘’ Itu manfaatnya kira-kira dari e-koordinasi yang akan segera dilaunching akhir November ini. Manfaatnya sangat banyak,’’ tandasnya.

Baca Juga :  Pasar Gunung Sari Kerap Bikin Macet Jalan

Sebelum menggelar jumpa pers, rombongan KPK yang dipimpin Basaria menggelar  rapat koordinasi yang  dihadiri, Wakapolda NTB Kombes Pol Imam Margono, Kajati Tedjolekmono dan jajarannya. Hadir pula Wakil Gubernur  H Muhammad Amin.

Basaria menerangkan kedatangannya ke NTB sebagai upaya sinergitas yang dilakukan oleh KPK, kepolisian dan kejaksaan. ‘’ Kami juga baru saja ke kantor Gubernur NTB membahas tentang tata kelola pelayanan kerja tenaga kerja yang berangkat dari NTB ke luar negeri. Ini NTB kan dikenal sebagai salah satu lumbung dan terbanyak mengirim TKI ke luar negeri,’’ ujar perempuan kelahiran tahun 1957 ini.(gal)

Komentar Anda