Izzul Islam Mengaku Namanya Dicatut

MEMBANTAH : Izzul Islam (kanan) membantah jika terlibat korupsi proyek e-KTP (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Puluhan anggota Komisi II DPR-RI periode 2009-2014 disebut menerima fee dari uang yang dianggarkan dalam proyek e-KTP.
Sebanyak 14 anggota Komisi II yang menerima fee nama-namanya disebutkan dalam dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidaa Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis lalu (9/3). Sementara ada 37 anggota Komisi II lain yang menerima uang masing-masing 13.000 hingga 18.000 dollar AS dengan total 556.000 dollar AS tidak disebutkan namanya.

Belakangan beredar draf nama-nama 37 anggota Komisi II ini. Salah satunya anggota dewan dapil NTB HM Izzul Islam dari partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
HM Izzul Islam yang dikonfirmasi membantah keras. Tudingan tersebut dinilai tidak mendasar dan jauh dari fakta yang sebenarnya. “Ini tidak benar, harus diklarifikasi. Makanya saat ini saya di Jakarta untuk mengklarifikasi nama saya yang disebut-sebut,” ujar Izzul Islam kepada Radar Lombok, Jumat kemarin (17/3).

[postingan number=3 tag=”korupsi”]

Menurut pria yang kini menjabat sebagai Ketua DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) NTB ini, waktu itu di komisi II hanya ada 3 orang dari PPP. Namun, dirinya mengikuti rapat komisi tentang e-KTP hanya satu kali saja saat pertama dilakukan pembahasan dan pembagian tugas.

Baca Juga :  Kasus Peceraian Tembus 700 Perkara

Izzul mengaku tidak tertarik membahas e-KTP, baginya itu urusan tingkat kecamatan. Hal itulah yang membuatnya tidak masuk dalam Panitia Kerja (Panja) e-KTP. “Saya masuk di Panja Pertanahan waktu itu, karena banyak kasus tanah yang terjadi. Saya sama dengan Pak Nanang Samoedra (anggota DPR RI dapil NTB asal Partai Demokrat) juga di Panja Pertanahan, jadi kami tidak urus e-KTP,” terangnya.

Waktu itu jadwal kerja Panja Pertanahan juga cukup tinggi sehingga banyak agenda ke daerah-daerah. Namun ketika saat ini namanya dikait-kaitkan dengan fee proyek e-KTP, tentu saja sangat tidak mendasar. “Masih kok saya ingat, saya sama Pak Nanang itu di Panja Pertanahan. Kalau Pak Harun(Harun Al Rasyid, anggota DPR RI dapil DKI Jakarta dari Partai Gerindra juga mantan Gubernur NTB ) seingat saya sih di Panja Honorer. Jadi lucu kalau kami dianggap terima fee proyek e-KTP,” ucap Izzul.

Baca Juga :  Refleksi Penanganan Kasus di Polres Lombok Tengah

Terkait dengan korupsi yang terjadi apda proyek e-KTP, Izzul tidak menampik hal itu. Dirinya juga sempat mencium aroma tidak sedap, namun karena tugas berbeda-beda maka hal itu tidak dihiraukan. “Saya tahu ada bagi-bagi uang waktu itu untuk kebutuhan Pemilu katanya, tapi saya hanya melihat dari jauh saja,” katanya.

Untuk memperjelas masalah ini, Izzul telah berkoordinasi dengan beberapa anggota komisi II waktu itu. Ternyata, bukan dirinya saja yang dicatut namanya. Beberapa anggota lainnya bahkan tandatangannya dipalsukan. “Saya melihat ada indikasi mau mengorbankan kami pada kasus ini, makanya saya harus klarifikasi kesemuanya. Ini merusak citra dan nama baik kami,” tandasnya.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah tidak dapat dimintai keterangannya. Febri belum memberikan respon saat dihubungi via telepon maupun aplikasi WhatsApp. (zwr)

Komentar Anda