Kapal Milik Dishub Lotim Terbengkalai Bertahun-tahun

Mangkrak : Kapal penyeberangan milik Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Timur kondisinya terbengkala di Pantai Tanjung Luar Kecamatan Keruak. (Ist/Radar Lombok)

SELONG – Kapal   penyeberangan milik Dinas Perhubungan Lombok Timur dalam kondisi terbengkalai di pantai Tanjung Luar Kecamatan Keruak.  Kondisi kapal rusak karena tidak dioperasionalkan selama bertahun-tahun.

Kapal itu sebelumnya digunakan mengangkut penumpang yang akan menyeberang ke beberapa  gili yang ada di wilayah itu.  Kerusakan kapal semakin parah karena dihantam gelombang laut. Bahkan bagian badan kapal kondisinya sudah patah.

Kepala Dishub Lombok Timur, Baiq Farida Apriani, mengatakan kapal itu mangkrak dan tidak bisa beroperasikan karena kondisinya yang rusak. Kapal ini merupakan merupakan salah satu aset Pemkab Lombok Timur di bawah Bagian Aset BPKAD. “Kapal itu sekarang menjadi tanggung jawab Bagian Aset.  Kami sudah buatkan berita acara supaya dikelola oleh Bagian Aset,” kata Baiq Farida.

Kapal tersebut diakui telah diserahkan sepenuhnya kepada Bagain Aset. Sehingga saat ini kapal tersebut menjadi tanggung jawab Bagian Aset untuk diperbaiki atau dilelang.

Lebih lanjut disampaikan, Dishub Lombok Timur saat ini hanya memiliki tiga unit kapal. Satu unit berada di Pulau Maringkik yang digunakan mengangkut siswa yang sekolah ke Keruak. Satu unit berada di Dinas Perikanan, dan satunya lagi di Tekakok.”Ketiga kapal itu sampai saat ini masih tetap beroperasi,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, H. Hasni,  mengakui pihaknya belum pernah menerima  penyerahan aset daerah berupa kapal yang mangkrak.  Yang ada hanya administrasi proses pelelangan, hibah dan proses pemusnahan.”Tidak ada penyerahan aset yang mangkrak ke BPKAD.  Kalau proses pelelangan, proses penghibahan, proses penghapusan dan proses pemusnahan, iya ada di BPKAD.  Tapi tetap yang mengkaji pelelangannya OPD terkait,”  tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan, kapal pelayanan itu pengelolaannya diserahkan kepada masyarakat, namun karena biaya pengelolaan yang lebih besar menyebabkan kapal itu tidak beroperasi dan mangkrak. “‘Kondisi kapal memang sudah rusak. Tapi Kalau kita pindahkan ketempat yang lain itu membutuhkan biaya yang sangat besar lebih baik di lelang atau dimusnahkan,” terang dia.

Jika kapal tersebut diperbaiki akan membutuhkan biaya besar. Dengan melihat kondisi kapal yang saat ini sudah rusak parah, ia pun menyarankan  Dishub agar aset daerah tersebut di lelang atau dimusnahkan.”Kita lelang mana bagian yang bisa kita lelang, kita musnahkan mana bagian yang bisa kita musnahkan, kalau kita perbaiki atau pindahkan itu akan butuh biaya banyak,” tandasnya.(lie)

Komentar Anda