Kades Serage Diaktifkan Kembali

PRAYA-Bagian Hukum Setda Lombok Tengah, kembali mengeluarkan surat resmi untuk mengaktifkan kembali Kepala Desa Serage Kecamatan Praya Barat Daya, Mese.

Surat ini dikeluarkan setelah pihak Kejaksaan Negeri Praya menyatakan Mese, tidak bersalah dalam dugaan kasus korupsi ADD tahun 2012 yang membelitnya. Kabag Hukum Setda Lombok Tengah, H Mutawalli mengatakan, sebelumnya Mese dinonaktifkan karena diduga melanggar Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014, pasal 6. Hanya saja, Mese tidak terbukti bersalah dalam kasus ini. “Dengan dasar adanya SP3 dari Kejari Praya, menjadi bahan kami mengeluarkan SK pengaktifan kembali dengan nomor Surat Keputusan 474/08/ 2016,” katanya, Kamis (9/6).

Mutawalli menambahkan, guna menghindari terjadinya hal-hal yang tak diinginkan sesuai ancaman sejumlah masyarakat desa setempat. Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Camat Praya Barat Daya, Polsek Praya Barat Daya, BPD dan sejumlah tokoh setempat.

Baca Juga :  Kades Teduh Pecat 3 Kadus

Dimana malah sebagain besar masyarakat menerima dan menyambut baik atas pengatifan kembali kepala desa.  “Setelah kami utus staf ke Desa Serage, malah banyak dari mereka yang senang atas pengaktifannya kembali sebagai kades,” sebutnya.

Sebab selama penonaktifannya, segala aktivitas di desa sempat lumpuh. Namun dengan telah diaktifkannya kembali Kades Serage, masyarakat pasti senang.

Terpisah Camat Praya Barat Daya Kamaruddin, menepis kalau dirinya pernah menerima surat dari kabupaten terkait pengaktifan kembali kepala Desa Serage. “Sampai saat ini, saya tidak pernah menerima surat dari Bagian Hukum, terkait pengaktifan  kembali kades Serega,” katanya.

Baca Juga :  Guntur Macan Gelar Debat Calon Kades

Semestinya lanjut Kamaruddin, jika benar pemda mengeluarkan surat pengaktifan kembali, ada koordinasi sebelumnya yang harus dilakukan. Sebab jika surat ini dikeluarkan tanpa adanya koordinasi dengan masyarakat, pihaknya mengkhawatirkan hal-hal yang tak diinginkan bisa terjadi.

Lebihnya lagi Kades Serage ini dinonaktifkan sudah cukup lama dan sekarang tiba tiba di aktifkan kembali. “Dalam permasalahan ini, saya tidak membela siapapun. Namun yang jelas rasa kekehawatiran terkait dampak ini perlu dipikirkan, apalagi sejauh ini belum ada koordinasi dengan masyarakat, termasuk dengan kami,’’ ujarnya. (cr-ap)

Komentar Anda