Kades Dilarang Umbar Dukungan ke Balon Bupati di Pilkada Lobar 2018

Dr. H. Ashari
Dr. H. Ashari (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kependudukan dan Catataan Sipil (DPMPD dan Dukcapil) NTB menyoroti praktek pemberian dukungan terbuka oleh sejumlah kepala desa kepada bakal calon bupati/wakil bupati Lombok Barat dalam rangka menghadapi Pilkada 2018 mendatang. Kepala DPMPD dan Dukcapil Lobar, H. Ashari, menegaskan, pada prinsipnya Kades tidak boleh ikut dalam politik praktis.

Kades itu milik seluruh masyarakat di desanya. Tidak bisa kemudian secara terang-terangan mengumbar dukungan kepada salah satu bakal calon kepala daerah. Karena jabatan sebagai Kades tidak serta merta pula bisa dilepaskan. “Biarlah pilihan, dukungan, itu diberikan hanya di bilik suara. Tidak perlu mengumbar dukungan di media sosial, atau secara terang-terangan ikut mengkampanyekan,” tegasnya, Senin (13/11).

Baca Juga :  Formasi P3K Tanpa Anggaran Pusat, Lobar Terbebani

Lebih lanjut dikatakan mantan Penjabat Bupati Kabupaten Lombok Utara ini, jabatan Kades yang tidak bisa serta merta dipisahkan dari pribadi kades itu sendiri, dikhawatirkan akan menggiring pilihan masyarakatnya terhadap satu bakal calon tertentu. Kendatipun saat ini masih belum ada penetapan pasangan calon dari KPU. “Jadi jangan mengkotak-kotakan diri. Jangan menggiring dukungan masyarakat kepada calon tertentu. Kades harus tetap netral,” jelasnya.

Dia pun mengimbau kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lobar untuk juga memberikan pembinaan kepada para Kades, yang ditemukan kerap mengumbar dukungan kepada bakal calon tertentu. Karena dikhawatirkan akan mengganggu kinerja kades itu sendiri. “Kalau saya setiap ada peningkatan kapasitas kades, saya sampaikan agar kades netral. Tidak perlu ikut-ikutan berpolitik,” jelasnya.

Dia pun berharap dalam persoalan ini Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bisa ikut andil dalam menyoroti keterlibatan Kades dalam politik. Jangan ada pembiaran. “Kita minta juga kepada siapapun yang mengetahui ada kades yang berpolitik, untuk dilaporkan. Bisa melaporkan ke panwaslu,” jelasnya. (zul)

Komentar Anda