Jukir Nakal Harus Ditindak

JUKIR : Salah seorang Jukir perempuan di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Mataram tengah bekerja kemarin (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM– Hasil evaluasi penerapan Perda nomor 7 tentang pengelolaan parkir di Kota Mataram belum menunjukkan tren positif. Masih banyak juru parkir (Jukir) yang tidak menggunakan karcis parkir.

Selama bulan November, kurang lebih enam kali Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika menggelar sosialisasi dan penertiban Jukir. Dari hasil sosialisasi itu, dinas menemukan kurang lebih 60 titik parkir liar yang kini sudah dijadikan titik parkir baru.

Baca Juga :  BPKP Curiga Banyak Hotel Nakal

Setelah hampir satu bulan ternyata hasilnya kurang efektif, alasannya karena petugas Dishub tidak bisa memantau setiap waktu para Jukir.” Tidak mungkin kami standbye mengawasi semua Jukir,” kata H.Khalid Kepala Dishubkominfo kemarin.

Ia pun berharap adanya keterlibatan masyarakat menindak Jukir nakal dengan selalu meminta karcis parkir setiap memanfaatkan jasa parkir. Kalau ada Jukir yang meminta uang parkir tanpa memberikan karcis parkir, masyarakat diminta menolaknya. Karena Jukir tersebut sudah menyalahi aturan.” Kami mohon masyarakat juga bisa tegas. Kalau tidak ada karcis jangan bayar,” ungkapnya.(ami)

Komentar Anda