BPKP Curiga Banyak Hotel Nakal

BPKP menyoroti dugaan permainan angka pengunjung oleh hotel di Mataram yang berimbas kepada tidak maksimalnya PAD Kota Mataram (Sudir/Radar Lombok)

MATARAMKepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB Bonardo Hutauruk meminta Pemerintah Kota Mataram  untuk bertindak tegas terkait pendapatan dari sektor hotel, restoran dan pajak hiburan. BPKP mensinyalir ada permainan di balik ketentuan PAD dari sektor ini. Misalnya soal data tamu, ia mencurigai ada hotel yang tidak jujur menyampaikan data pengguna kamar. Contohnya, jika tamu hotel ada 50 orang, tidak mungkin ketersedian makanan untuk sekitar 100 orang.” Kalau kita diberikan izin melakukan audit oleh Pak Wali, kita akan lakukan. Seperti hotel Santika yang setiap hari ramai, tapi berapa sih sebenarnya pajak yang mereka setor,” ungkapnya.

Baca Juga :  Utang Pajak Hotel Tersisa Rp 2 Miliar

Ia menilai Pemkot saat ini belum menunjukkan ketegasan sehingga banyak sumber PAD yang tidak tergarap maksimal. “ Jika sumber PAD Kota Mataram ini dikelola maksimal maka PAD bisa dua kali lipat dari saat ini. Kita minta ada penindakan, jangan sampai dikibuli terus-menerus,” tegasnya.

Pengusaha yang berinvestasi di Kota Mataram harus taat pada aturan. Meski begitu banyak juga restoran dan hotel setiap bulan membayar pajak berdasarkan tamu yang ada. “ Pemkot tidak pernah menetapkan berapa sih besarana pajaknya,” ungkapnya.

Saat ini PAD Kota Mataram Rp 225 miliar masih terbilang kecil jika dibandingkan dengan pembangunan yang cukup pesat di bidang perhotelan dan restoran. Ia berharap Pemkot bersikap. Jangan sampai para pengusaha terus diberikan kemudahan. “ Sudah saatnya memberikan tindakan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Libur Panjang, Saatnya Liburan Keluarga di Aruna Senggigi Lombok

Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram HM. Zaini meminta Pemkot lebih teliti lagi serta memberikan tindakan tegas kepada pengusaha nakal. Secara aturan, sudah jelas berapa setoran pajak maupun retribusi yang harus dikeluarkan. “ Kalau tidak sesuai, patut dicurigai. Harus dievaluasi setiap tiga bulan sekali,” katanya.

Beberapa sumber PAD kata Zaini, harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai kecolongan dan terjadi PAD bocor. “ Kita minta Pemkot melibatkan BPKP untuk audit,” pungkasnya.(dir)

Komentar Anda