Jual Sabu, Warga Masbagik Ini Ditangkap

DIAMANKAN: Terduga pengedar sabu-sabu diamankan di Polres Lombok Timur, (IST/RADAR LOMBOK)

SELONG–Tim Resnarkoba Polres Lombok Timur berhasil menangkap pengedar narkoba, inisial TH yang kerap menjual sabu-sabu di rumahnya di Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur Iptu I Gusti Ngurah Bagus Saputra mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat, di rumah terduga pelaku sering pesta dan transaksi narkoba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, ia memerintahkan unit II resnarkoba melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Kamis (25/2/2021), sekitar pukul 04.30 WITA.

Saat digerebek, terduga pelaku sedang bersama tiga temannya. Kemudian saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 4 poket kristal bening di duga sabu, 4 poket kecil keristal bening diduga sabu, 2 bungkus klip kosong, 1 timbangan digital, 1 bong, 1 tabung kaca, 3 korek api gas, uang tunai Rp 700 ribu, dan 8 HP.

Terhadap terduga pelaku dilakukan tes urine dan dinyatakan positif narkoba. “Saat ini pelaku kami sudah amankan di kantor kemudian dilakukan penyelidikan untuk mengungkap dari mana datang barang bukti ini, “pungkasnya. (wan)

Komentar Anda