Jelang Ramadan, Polda NTB Gelar Operasi Keselamatan

INSPEKSI PASUKAN: Wakapolda NTB, Brigjen Pol Drs Ruslan Aspan, didampingi para pejabat melakukan inspeksi pasukan (personel) yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Rinjani 2024, Sabtu (2/3). (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Mewakili Kapolda NTB Irjen Pol Drs Raden Umar Faroq, SH. M.Hum, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) NTB, Brigjen Pol Drs Ruslan Aspan, memimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Rinjani tahun 2024, di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Sabtu (2/3).

Apel tersebut dihadiri Pj Gubernur NTB, Danrem 162/WB, Danlanal Mataram, Danlanud ZAM, Dandenpom Mataram, Dandim 1606/Mataram, Kepala Kejari Mataram, Ketua Pengadilan Negeri Mataram, Kadishub NTB, segenap PJU Polda NTB, Kapolresta Mataram, Kepala Jasa Raharja Persero NTB, para Pamen, Pama dan Bintara, serta ASN Polda NTB.
Dalam amanat Kapolda NTB yang dibacakan pimpinan apel menyampaikan, bahwa tujuan Apel tersebut dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, khususnya dalam rangka meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi yang akan kita laksanakan selama 14 hari kedepan ini, sebetulnya untuk mengajak masyarakat agar mematuhi tata tertib lalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi ini akan dilaksanakan mulai 4 Maret 2024 hingga 17 Maret 2024,” ucap Wakapolda.
Dalam pelaksanaannya, operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polisi Lalu Lintas (Polantas) dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas menjelang Idul Fitri 1445 H/2024.

Melalui sambutannya itu, Kapolda NTB juga memberikan beberapa penekanan kepada para peserta Apel, khususnya personil yang terlibat, yakni laksanakan ops keselamatan ini sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, dan menjaga keselamatan personil dalam pelaksanaan tugas terutama saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Selanjutnya melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab untuk mencapai hasil yang diharapkan, mengoptimalkan sinergitas dan kerjasama yang baik antar lembaga terkait selama operasi berlangsung, bertindak secara tegas namun tetap humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamseltibcarlantas.
“Untuk mengawasi operasi tersebut, kepada para PJU, maupun Padal Ops, lakukan pengawasan melekat terhadap personil di lapangan, serta laporkan setiap kegiatan secara berjenjang, termasuk hasil kegiatan pada tiap hari secara tertulis sebagai format pelaporan,” pesan Kapolda seperti diucapkan Wakapolda.

Terakhir Wakapolda NTB menyampaikan, agar seluruh kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar, maka doa dan dukungan semua pihak sangat diperlukan, sehingga ikhtiar dalam meningkatkan keselamatan masyarakat berlalu lintas dapat tercapai.

Ditempat terpisah, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB, Kombes Pol Romadhoni Sutardjo menjelaskan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, serta untuk menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas yang kondusif menjelang bulan Ramadan 1445 Hijriah. “Sebanyak 811 personel gabungan dari Polda NTB dan Polres Jajaran akan dilibatkan dalam operasi ini,” jelasnya.

Personel tersebut, akan disebar di berbagai titik lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah NTB. Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat NTB untuk selalu tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas. “Mari kita bersama-sama menjaga keselamatan dan keamanan di jalan raya, sehingga kita dapat menyambut bulan Ramadan dengan penuh kedamaian dan kebahagiaan,” imbuh Sutardjo.

Beberapa fokus utama Operasi Keselamatan Rinjani 2024 ini, antara lain pengendara yang tidak menggunakan atau memakai helem standar SNI, melebihi batas kecepatan atau ngebut dan ugal-ugalan, melawan arus lalu lintas, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol, dan kendaraan over dimensi atau overload.

Selanjutnya kendaraan menggunakan lampu Strobo dan Sirine, menggunakan Hp saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan sepeda motor lebih dari satu, tidak menggunakan atau memakai seat belt (sabuk pengaman) bagi pengendara roda 4, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, dan kendaraan menggunakan plat khusus atau rahasia.

Selain penindakan, operasi ini juga akan mengedepankan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. “Diharapkan dengan adanya operasi ini, dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah NTB, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, dan menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas yang kondusif menjelang bulan Ramadan,” pungkas Sutardjo. (sid)

Komentar Anda