Jelang MotoGP, Warga Lingkar Mandalika Tuntut Ganti Rugi Lahan Tergusur Sirkuit Mandalika

UNJUK RASA: Puluhan mahasiwa yang tergabung dalam Aliansi Bali-Nusra untuk Perjuangan Rakyat, dan sejumlah warga Lingkar Mandalika menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur NTB, Senin (25/9). (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Puluhan mahasiwa yang tergabung dalam Aliansi Bali-Nusra untuk Perjuangan Rakyat, dan sejumlah warga terdampak pembangunan KEK Mandalika, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur NTB, Senin (25/9).

Salah satu warga terdampak, Maai mengatakan kedatangan massa aksi ini untuk melayangkan sejumlah tuntutan ke Pemprov NTB. Salah satunya mereka menuntut agar Pemprov mendesak pihak ITDC segera memberikan ganti rugi terhadap rumah-rumah warga yang digusur akibat pembangunan Sirkuit Mandalika.

“Mau mencari nafkah rasanya sulit. ITDC mengintimidasi kami. Sepeserpun tidak pernah dibayar lahan kami,” kata Maai disela-sela aksi.

Maai mengaku lahan miliknya seluas 4,86 hektar belum dibayar oleh pihak pengembang. Dia meminta agar Pemprov segera melakukan audit tanah dan penilaian ulang pada data pemukiman ITDC. Bersama dengan dokumentasi yang merinci pembayaran tunai dan bank untuk kompensasi.

“Saya terkepung di lahan saya sendiri. Saya di intimidasi dan dilawan secara kekerasan. Sudah lama saya mencari keadilan, tetapi tidak direspon. Pemerintah tidak memperhatikan kami, masyarakat bodoh yang miskin,” katanya.

Maai menyebut ganti rugi terhadap lahan dan rumah-rumah yang digusur harus memadai untuk rumah penggusuran. Dan biayanya harus setara dengan pembangunan rumah semi permanen yang dibutuhkan masyarakat, didasari dengan harga bahan bangunan di Kawasan Mandalika.

Baca Juga :  Diduga Politik Praktis, Bawaslu akan Klarifikasi AKA

“Kehadiran KEK Mandalika bukan menguntungkan. Tapi malah menyengsarakan kami masyarakat. Saya tidak mempermasalahkan uang milliaran. Tapi kami diberi keadilan,” harapnya.

Maai juga meminta agar ITDC menghentikan penggusuran. Dia berharap pemukiman masyarakat segera dibangun secara adil. Kompensasi dan pemulihan mata pencaharian harus sesuai ketentuan yang telah disepakati. “Pemerintah harus menyediakan perumahan yang layak bagi warga. Pokoknya ganti rugi secara hukum dan adat,” ujarnya.

Selain masalah lahan di Kawasan Mandalika yang belum terselesaikan. Para mahasiswa juga menyampaikan 11 tuntutan, diantaranya meminta agar honor tenaga kerja di Kawasan Mandalika lebih diprioritaskan. Kemudian meminta Gubernur NTB dan DPRD NTB mencabut Undang Undang Cipta Karya.

Berikut mahasiswa juga menuntut aparat tidak bersikap represif terhadap persoalan agraria seperti di Rempang, Mandalika dan Gili Trawangan. Dan mengkaji ulang penertiban izin hutan industri (HTI) PT Sadhana Arifnusa di Sambelia, Lombok Timur.

Baca Juga :  Zohri Raih Perunggu Nomor 200 Meter SEA Games Kamboja 2023

“Kami menuntut agar tidak ada lagi tindakan represif dalam penanganan kasus agraria seperti di Rempang, Mandalika dan Gili Trawangan,” ujar orator aksi.

Aksi yang semula berlangsung damai, berubah ricuh. Para mahasiswa yang mencoba menerobos gerbang Kantor Gubernur NTB, dipukul mundur oleh Aparat Kepolisian. Bahkan satu orang mahasiswa diamankan pihak kepolisian. Aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian pun tak terelakan. Mahasiswa akhirnya memilih mundur dan melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian, agar tuntutan mereka bisa disampaikan ke PJ Gubernur NTB. Setelah bernegosiasi akhirnya mahasiswa menyampaikan tuntutannya.

Sementara Asisten II Setda NTB, Fathul Gani akhirnya menemui massa aksi. Dia berjanji akan menyelesaikan sejumlah tuntutan warga. Dia juga memastikan akan turun langsung untuk mengecek kondisi real di lapangan, sekaligus menyampaikan tuntutan warga lingkar Mandalika ke pihak ITDC.

“Saya orang Lombok Timur, kalau sudah berjanji, pantang untuk tidak menepati janji. Masalah honor gampang, siapa yang menerbitkan SK, nanti kita panggil,” tegasnya. (rat)

Komentar Anda