Jaksa Kewalahan Bongkar Kasus Perusda

Ilustrasi Kejaksaan Kewalahan Ungkap Kasus Perusda

PRAYA-Penyidik Kejaksaan Negeri Praya cukup kelimpungan mengusut dugaan kasus korupsi Perusahaan Daerah Lombok Tengah Bersatu (PD LTB).

Hal ini diakui langsung Kasi Pidsus Kejari Praya, Hasan Basri, bahwa pihaknya kesulitan dalam mendatangkan saksi kunci. Yakni, pemilik perusahaan tempat perusda tersebut membeli alat cetak batu bata ringan yang menjadi inti persoalan. Pihaknya memang sudah menemukan alamat toko tempat alat tersebut dibeli.

Baca Juga :  Ditemukan 1074 Kasus DBD, 1 Orang Meninggal

Tetapi, penyidiknya belum bisa bertemu dengan pimpinan perusahaan itu melainkan dengan karyawannya saja. ‘’Beberapa saksi menyebutkan kalau Koko (nama pemilik toko penadaan barang, Red) di Surabaya adalah pintu utama untuk membongkar kasus ini. Dia adalah saksi kunci tapi belum berhasil kita hadirkan sebagai saksi,’’ beber Hasan, kemarin (21/11). (cr-ap)

Komentar Anda