Jadi Tersangka, Ketua PGRI Pujut Merasa Dizalimi

H Jempol (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang melibatkan Ketua PGRI Kecamatan Pujut, H Jempol terus berlanjut. Sabtu pagi, H Jempol memenuhi panggilan Polres Lombok Tengah.

Dalam pemeriksaan tersebut, H Jempol ditanya seputar komentarnya di media sosial (Medsos) dengan mengirim Foto salah satu calon bupati dan wakil bupati Lombok Tengah. Ia juga mengaku ditanya mengenai jabatannya di PGRI sampai pendapatnya tentang pilkada Lombok Tengah. Demi kepentingan penyidikan, pihak kepolisian menyita iPad yang digunakan mengirim foto yang dimaksud.

Kepada wartawan usai pemeriksaan, H Jempol mengatakan bahwa saat ini dirinya masih berstatus saksi. Namun penyidik memberikan signal bahwa pada pemanggilan selanjutnya akan ditingkatkan menjadi tersangka. “Hari Senin penyidik meminta saya hadir lagi, tapi sebagai tersangka,” ungkapnya.

Secara pribadi, Jempol mengaku tidak khawatir dengan hal tersebut. Karena persoalan yang dihadapinya saat tidak dilakukan dengan sengaja. Waktu itu, ia hanya bergurau dengan salah seorang muridnya dan dimintai pendapatnya tentang pilkada.

Sontak, Jempol pun mengirimkan gambar pasangan salah satu calon yang di-upload-nya lewat media sosial. Dia juga merasa sama sekali tidak pernah bicara soal politik dan dukung mendukung salah satu paslon. Namun, gurauannya itu kemudian digoreng di media sosial sehingga berlanjut ke persoalan hukum. ‘’Foto saya itu juga tidak merugikan salah satu paslon. Saya juga tidak bicara soal pilkada dan dukung mendukung,’’ katanya.

Jempol menjelaskan, dalam statusnya, akun facebook atas nama Mia Amaq menuduh dirinya telah menginstruksikan para guru mendukung salah satu paslon. Namun tuduhan tersebut, menurutnya sangat tidak mendasar. Karena selama ini ia merasa tidak pernah mengarahkan para guru untuk mendukung salah satu paslon.

Anehnya, sampai saat ini pemilik akun tersebut tidak pernah ditelusuri oleh pihak Bawaslu maupun kepolisian. Gilanya lagi, kasus fose empat jari beberapa kepala dinas dan beberapa pejabat yang mengkampanyekan calon petahana justru dibiarkan. ” Saya melawan karena demi Allah tuduhan itu tidak benar. Kalau kita mau kaji lebih jauh saya justru korban. Tapi biarlah, Allah maha melihat dan mengetahui,” kata Jempol pasrah.

Dalam persoalan ini, pihaknya juga meminta para guru dan keluarga besar PGRI agar tidak membelanya. Ia tidak ingin kasus pribadinya ini merepotkan keluarga besar PGRI. “Bantu do’a saja. Percayalah pertolongan Allah pasti ada,” yakinnya.

Untuk itu, pihaknya mempersilakan kepolisian mengusut kasus ini sampai tuntas. Namun ia juga berharap para kepala dinas, kepala bidang dan kepala dusun yang melakukan hal serupa agar ditindak sesuai hukum yang berlaku. “Silakan saja diproses agar aparat bisa menemukan kebenaran sesungguhnya,’’ tandasnya. (met)

Komentar Anda