GIRI MENANG – Pembangunan rumah untuk korban banjir yang ada di Desa Kekait Kecamatan Gunung Sari belum ada kepastian hingga saat ini. Rapat yang dilakukan beberapa waktu lalu antara Pemkab Lombok Barat dengan Pemerintah Provinsi NTB beberapa waktu lalu memutuskan perbaikan rumah menjadi tanggung jawab Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi NTB.
Kepala BPBD Kabupaten Lombok Barat Syahrudin menjelaskan, penanganan korban banjir dibagi dua dimana untuk yang perbaikan rumah di Batulayar menjadi tanggung jawab Pemkab Lobar. Sementara untuk yang di Batulayar sudah selesai. “Yang di Batulayar sudah selesai ditangani, sedangkan yang di Kekait itu Perkim provinsi,” jelasnya kemarin (17/9).
Namun hingga saat ini Dinas Perkim Provinsi NTB belum juga menanganinya. Ia tidak tahu apa alasan pembangunan untuk para korban banjir ini belum dilakukan. “Sampai saat belum disentuh. Saya tidak tahu apa kendalanya,” paparnya.
Diketahuinya, masih ada beberapa Kepala Keluarga ( KK) yang belum dibangunkan rumah. Dari informasi yang diterima, untuk anggaran pembangunan rumah itu sudah ada, tetapi pihaknya tidak tahu kenapa belum juga dibangun padahal anggaran sudah tersedia. “ Ada uangnya, tetapi Perkim belum berani eksekusi, apa alasannya saya tidak tahu,” tegasnya.
Karena penanganan korban banjir banjir ini sudah jelas, pembagian tanggung jawabnya sesuai hasil rapat bersama. Dimana untuk yang di Kekait menjadi tanggung jawab Pemprov.”Penanganan ini sudah terbagi, karena kita tidak punya anggaran, makanya kita minta tolong ke provinsi untuk membantu penanganan rumah korban banjir,” tutupnya.
Zulfan Hadi, salah satu warga mengatakan hingga saat ini memang belum ada kepastian kapan akan dilaksanakan pembangunan rumah untuk korban banjir yang menjadi tanggung jawab Dinas Perkim NTB.” Masih menunggu anggaran katanya, belum ada kepastian kapan dilaksanakan pembangunan,” ungkapnya.(ami)