MATARAM – Dit Reskrimsus Polda NTB saat ini tengah mengusut dugaan pemotongan gaji guru di Lombok Barat.
Guru yang dipotong gajinya ini sekitar 100 orang. Masing-masing dipotong Rp 500 ribu.
Pemotongan tersebut diduga dilakukan oleh oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lobar.
Dir Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol Ekawana Dwi Putera membenarkan hal tersebut.” Saat ini masih berproses,” ungkapnya, Rabu (16/3).
Beberapa saksi sudah menjalani pemeriksaan. Diantaranya para guru yang diduga dipotong gajinya dan juga dari pihak Dinas Dikbud Lobar. Dari hasil pemeriksaan polisi menemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum.
Kasus ini pun sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan dan penyidikan.
“ Saat ini tinggal mengumpulkan alat bukti,”bebernya.
Adapun terkait siapa oknum yang bermain, Ekawana belum bersedia membeberkannya.
Begitu juga terkait modus yang dilakukannya.” Coba nanti tanya sama Kasubdit,” ungkapnya.
Begitu juga terkait guru yang diduga dipotong gajinya ini apakah guru Sekolah Dasar (SD) atau Sekolah Menengah Pertama (SMP), ia tidak menjelaskannya.
“ Yang jelas mereka guru PNS,” tutupnya.(der)