Izin Habis, Kapal Tongkang MSE Dibiarkan Bersandar

DIBIARKAN : Kapal tongkang pengangkut solar milik PT. MSE masih tetap bersandar di darmaga Pelabuhan Labuhan Haji meski izinnya telah berakhir September lalu.(M.Gazali/RADAR LOMBOK)

SELONG – Kapal tongkang pengangkut bahan bakar solar milik PT MSE di Pelabuhan Labuhan Haji dibiarkan bersandar meski izinnya telah habis.

Izin sandar kapal tongkang tersebut telah berakhir pada September lalu. Sementara itu ada perusahaan lain yang juga akan melakukan bongkar muat bahan bakar minyak jenis solar di dermaga tempat kapal tongkang tersebut bersandar. Kondisi ini dikeluhkan oleh PT Teladan Makmur Jaya (TMJ) yang juga akan melakukan bongkar muat solar non subsidi untuk kebutuhan masyarkat Lotim. Sampai ini kapal solar milik PT. TMJ sudah sepuluh hari belum bisa melakukan bongkar muat. Sebab darmaga untuk bongkar muat masih terhalang oleh kapal tongkang tersebut. “Kita sangat dirugikan. Karena sudah 10 hari kapal kita yang mengangkut solar belum bisa bongkar muat. Kapal kita terpaksa harus sandarkan dulu di tengah – tengah dermaga. Gimana kita bisa bongkar muat, kapal tongkang milik PT. MSE sampai sekarang belum kunjung ditarik dari tempat bersandar. Padahal izin sudah lama berakhir,” keluh perwakilan PT TMJ NTB H Lalu Satriadi.

Besaran kerugian dalam sehari katanya, cukup besar. Kapal yang membawa solar non subsidi telah disewa Rp 450 juta. Belum lagi sewa mobil tangki yang sampai sekarang masih parkir di pelabuhan karena belum bisa dipakai.” Dalam sehari kerugian kita sampai Rp 15 juta. Belum lagi kita hitung kerugian biaya operasional di darat. Termasuk juga protes dari masyarakat karena solar yang telah dibeli belum bisa kita salurkan,” ungkapnya.

Pihaknya telah berupaya berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk meminta kepastian kapan kapal tongkang itu bisa ditarik. Bahkan mereka juga bersurat langsung ke PT MSE. Kalau perusahaan itu tidak sanggup menarik dan memindahkan karena biayanya besar, solusi yang ditawarkan ialah mengajak PT. MSE bekerjasama. Kerjasama yang dimaksud, mereka bersedia membeli kapal tongkang tersebut.” Tapi harganya nggak bisa dinego. Mentoknya pengen dijual harga Rp 5 miliar. Terlalu mahal, bahkan kapal saya jauh lebih bagus dari itu,” akunya.

Untuk itu diminta Syahbandar, UPT Pelabuhan Haji termasuk Pemkab Lotim supaya segera mengambil sikap. Jangan sampai perekonomian atau investasi di Lotim terganggu oleh hal – hal yang tidak berfaedah. Apalagi katanya, pihaknya juga telah menyewa jasa pelabuhan sebesar Rp 130 juta. “Kita juga khawatir kalau terus dibiarkan di sana lama – lama kapal tongkang ini akan menjadi besi tua. Dan juga bisa bocor karena hempasan ombak. kalau bocor sisa sisa solar yang ada didalam tongkang ini pasti akan mencemari laut,” tutupnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Lotim, Lalu Purnama Hadi, ketika diklarifikasi soal keberadaan kapal tongkang tersebut, diakui izinnya memang telah habis. Berkaitan dengan hal ini telah dibahas dengan pihak terkait untuk mengambil tindakan lebih lanjut.Baik itu dengan Dinas Pendapatan, maupun UPT Pelabuhan. Terlebih lagi pengelolaan pelabuhan masih di bawah kewenangan bupati.”Izinnya telah habis September. Sekarang sedang di kaji oleh bagian kerjasama antar daerah. Hasil kajian itu, satu atau dua hari ini akan segera kita sampaikan ke Pak Bupati,” jawabnya.

Dalam kajian itu lanjut Purnama, akan dibahas soal berapa sewa yang harus dibayar per tahun jika PT. MSE kembali akan memperpanjang izin penggunaan jasa pelabuhan untuk bongkar muat. Namun PT. MSE tidak lagi memperpanjang izin, maka diminta untuk segera menarik kapal tongkang tersebut. Termasuk juga diharuskan untuk membayar sewa sandar terhitung sejak izinnya berakhir.”Kalau sewanya sesuai dengan pendapatan daerah kontraknya lanjut. Tapi kalau tidak, kita akan kasih. Kita juga sudah bersurat ke PT. MSE untuk diminta kepastian apakah akan perpanjang kontrak atau tidak. Kita upayakan bulan- bulan ini semuanya harus selesai,” tandasnya.(lie)

Komentar Anda