Isu Ajukan Pensiun Dini, Kadisnakeswan: Kabar Hoaks

Muhammad Riadi (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Kadisnakeswan) NTB, Muhammad Riadi membantah tegas kabar dirinya telah mengajukan permohonan pensiun dini. Hal ini menyusul beredarnya isu Kepala Disnakkeswan yang berencana pensiun dini dari pejabat Pemprov, bersamaan dengan tiga Kepala OPD Lingkup Pemprov yang sudah lebih dahulu mengajukan permohonan mundur dari jabatannya.

Sebaliknya, Riadi sapaan akrab mantan Kepala Distanbun NTB ini justru mempertanyakan dari mana asal muasal rumor pensiun dini itu beredar. “Siapa yang bikin berita hoaks (bohong) lagi, tidak ada apa-apa, saya diam di kantor,” tegas Riadi, kepada Radar Lombok, Rabu (1/11).

Riadi menegaskan kalau sampai saat ini masih bekerja seperti biasa, dan tidak pernah sekalipun berpikir untuk mengajukan pensiun dini. “Saya diam-diam saja di kantor ini, dan tidak terlintas di hati saya untuk begitu (pensiun dini, red),” ujarnya.

Riadi mengibaratkan dirinya sebagai seorang prajurit yang sedang berperang seperti di era kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Dan dia tidak ingin menjadi prajurit yang dipenggal kepalanya, karena keluar dari medan pertempuran.

Demikian halnya dengan posisinya sebagai Kepala OPD lingkup Pemprov, alih-alih mundur dari jabatannya, mantan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Provinsi NTB itu memastikan komitmennya untuk memajukan NTB Maju Melaju dibawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi.

Baca Juga :  Lima Izin Perusahaan Tambang di NTB Dicabut

“Siapaun pimpinan kita, sebelum jadi pejabat, malah sejak jadi PNS, kita sudah membuat pernyataan (tunduk pada pimpinan, red),” tandasnya.

Riadi menjelaskan, konsep NTB Maju Melaju ini bagaimana agar Pemprov dapat mengakselerasi program atau kegiatan yang sudah ada di masing-masing OPD untuk diselesaikan dengan lebih cepat. Khusus untuk Disnakkeswan, pihaknya mendorong pertumbuhan dan produksi ternak di NTB lebih tinggi pada tahun 2024 medatang.

Terlebih pekerjaan rumah (PR) terbesar yang dihadapi Pemprov adalah bagaimana NTB itu bisa bebas dari PMK (Penyakit Mulut dan Kuku). Syaratnya adalah capaian vaksin PMK di NTB tiga tahun berturut-turut harus diatas 90 persen.

Tahun 2021 dan 2022, capaian vaksin NTB lebih dari 90 persen. “Kalau kurang di tahun 2023, harus ulang lagi hitungannya. Sehingga harus tiga tahun berturut-turut capaian vaksinya 90 persen ke atas,” ujarnya.

Selanjutnya Pemprov juga berupaya untuk memperbaiki genetis ternak sapi melalui program SIKOMANDAN. Dimana pada 2023 ini pemerintah sudah menargetkan sebanyak 200 bibit ternak sapi lewat program SIKOMANDAN. “Mudah-mudahan tahun ini kita lebih banyak lagi dapatnya (bibit ternak, red) dari program SIKOMANDAN,” harapnya.

Baca Juga :  Mahal, Tarif Parkir di KEK Mandalika Kembali Menuai Protes Wisatawan

Selanjutnya dalam rangka perbaikan genetis ternak, pemerintah juga mendorong layanan IB mandiri, yang mana peternak dibebankan biaya saat pemberian IB. Harapannya bobot ternak yang ada di NTB kembali seperti sebelumnya. “Nanti straw atau sprermanya bisa diambil dari ternak Simental atau lainnya, tergantung dari peternaknya sendiri,” jelas Riadi.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Muhammad Nasir ketika dikonfirmasi terkait isu Kepala Disnakkeswan NTB Muhammad Riadi yang ingin mengajukan pensiun dini, juga mengaku belum menerima surat permohonan dari yang bersangkitan. “Tidak ada (surat pengajuan pensiun dini, red),” ujarnya.

Sementara Penjabat (Pj) Sekda NTB, Fathurrahman mengungkapkan sejauh ini baru ada tiga Pejabat Eselon II lingkup Pemprov NTB yang sudah mengajukan diri untuk mundur dari jatannya. Pertama adalah Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB Taufiek Hidayat, yang memilih mundur dan menjadi pejabat fungsional bidang arsip.

Kemudian Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) NTB, Amry Rakhman yang bergeser menjadi Dosen Pertanian, Universitas Mataram (Unram). Dan terakhir Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB, Mahdi yang memilih mundur dari jabatannya, dan menjadi pejabat fungsional. “Tidak ada tambahan, yang tiga itu saja,” singkat Nasir. (rat)

Komentar Anda